Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan (foto/Rul) |
Dompu, Topikbidom.com - Pasca penghentian sementara beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 karena terkendala oleh pencejagahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) oleh penyelenggara pemilu. Namun tidak menyurutkan semangat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu untuk tetap bekerja dan menjalankan fungsinya.
Hal itu terbukti, sampai saat ini Bawaslu Dompu terus meningkatkan pengawasan terutama melalui media sosial Facebook.
"Gara gara Virus Corona itu mengakibatkan semua aktivitas di kantor Bawaslu Dompu dan jajaran di bawah dihentikan sementara. Tapi walau seperti itu, kami tetap bekerja di rumah masing masing," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020).
Kata Ketua Bawaslu, artinya tugas Bawaslu Dompu dalam melakukan pengawasan tetap dilakukan. Pengawasan itu, dilakukan dengan mengawasi aktivitas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu termasuk para Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Dompu. "Yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu itu memang sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memprosesnya," jelasnya.
Ketua Bawaslu menyebut, seperti halnya beberapa bulan kemarin ada 4 orang oknum ASN Pemkab Dompu dipanggil dan diperiksa oleh pihaknya. Mereka diduga melakukan pelanggaran melalui media sosial Facebook. "Identitas 4 orang ASN itu sudah kami rekomendasikan (kirim) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," terangnya.
Selain pengawasan melalui media sosial, langkah pengawasan apa yang juga dilakukan oleh Bawaslu?
Diakui Ketua Bawaslu, pihaknya juga mengawasi aktivitas Bakal Calon terutama dalam hal mengenai pemasangan baliho. Tapi untuk tindakan Bawaslu hanya dilakukan dengan cara mengingatkan secara langsung guna mengantisipasi pelanggaran pemilu secara dini.
"Seperti kemarin, ada salah satu baliho pasangan bakal calon. Dimana dalam baliho itu tertera memakai lambang pemerintah. Tapi alhamdulillah, baliho itu sudah dirubah," ungkapnya.
Kenapa Bawaslu masih melakukan aktivitas sementara imbau protokol tentang pencegahan Virus Corona masih diberlakukan sampai saat ini?
Ketua Bawaslu juga mengaku, imbauan itu tetap diikuti dan diindahkan oleh pihaknya. Tapi mengenai tugas, itu tetap dilakukan walau dikerjakan di rumah masing masing.
"Bawaslu tetap melakukan koordinasi atau rapat secara internal walau pun itu melalui Video Conference (Vidcom)," katanya.
Tapi bukan berarti lanjut Ketua Bawaslu, pihaknya tidak ikut serta dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona tersebut.
"Kami tetap waspada tapi tidak panik. Bahkan kami pun mengimbau jajaran kami untuk mengkedepankan pola hidup sehat, intens mencuci tangan dengan sabun dan tidak beraktivitas di luar rumah. Hal ini agar pencegahan virus itu bisa dilakukan secara maksimal," paparnya.
Kenapa Bawaslu bisa melaksanakan aktivitas atau tugas, sementara kabarnya penggunaan anggaran dihentikan sementara?
Ketua Bawaslu, pun membenarkan hal tersebut tersebut. Terutama mengenai anggaran untuk kesejateraan (Gaji) jajaran Bawaslu Dompu. "Iya benar si, sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini, semua aktivitas pencairan dan penggunaan dana Bawaslu dihentikan sementara. Mau gimana, toh ini aturan yang patuhi," tuturnya.
Walau kondisinya seperti itu tambah Ketua Bawaslu, berangkat dari tugas dan tanggungjawab pihaknya tetap melaksanakan tugas. Walau saat ini, hanya melalui sosialisasi dan imbauan Bawaslu Dompu melalui media sosial dan lainnya.
"Kami akan tetap berupaya melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi secara dini terhadap pelanggaran pemilu," tegasnya. (Rul)