Bupati Bima (kiri), Wakil Bupati Bima (tengah) dan Ketua DPRD Bima (kanan). (foto/ist) |
Menariknya, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilakukan secara bersamaan dengan Kabupaten Dompu dan Lombok Tengah.
Pada kesempatan ini pun, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTN Heri Purwanto, SE, MM, Ak, CSFA, CA, mengapresiasi kinerja Pemkab Bima dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.
"Kami berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan manajemen keuangan masing-masing pemerintah daerah," sarannya.
Sementara itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE mengatakan,
Pemkab Bima menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kepala BPK dan tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari tahap I yang kemudian dilanjutkan lagi 30 hari pada tahap II meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.
"Atas semua catatan dan temuan pemeriksaan, nantinya akan ditindaklanjuti oleh jajaran terkait. Kedepan Pemkab Bima akan terus berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sehingga kesalahan akan dapat dikurangi dan tidak terulang kembali," ungkap Bupati Bima.
Acara serah terima secara virtual LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 yang berlangsung di ruang Rapat Bupati Bima ini, selain dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.
Hadir pula, Wakil Bupati Drs. H Dahlan M. Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP, Sekda Drs. H M. Taufik HAK M.Si, Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH M.Si dan Kepala BPPKAD Adel Linggi Ardi SE. (Rul)