BPJS Keternagakerjaan KCP Bima Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta Untuk Almahrum Rustam

Kategori Berita

.

BPJS Keternagakerjaan KCP Bima Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta Untuk Almahrum Rustam

Rabu, 03 Juni 2020
Penyerahan Santunan Kematian kepada ahli waris. (foto/Rul)

Dompu, Topikbidom.com - Badan Penjaminan Kesejahteraan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan (BP Jamsostek) KCP Bima, Kamis (4/6/2020) menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta kepada ahli waris Rustam (Fatimah istri Rustam) warga Desa Lune Kecamatan Pajo.

"Santunan kematian ini merupakan salah satu manfaat yang diterima ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan," Kata Kepala BPJS Keternagakerjaan (BP Jamsostek) KCP Bima Rachman Wahyu Hidayat, didampingi AR Perintis Muhaemin, Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan bersama Sekertaris Bawaslu Dompu Syaifurrai'i S.IP, Kepala Dinas Keternagakerjaan Dompu Abdul Syahid SH dan Kabid Dinas Keternagakerjaan (Disnakertrans) Dompu, saat menyerahkan santunan kematian secara simbilolis di kantor Bawaslu Kabupaten Dompu,Kamis (4/6/2020).

foto bersama Bawaslu Dompu, BPJS Keternagakerjaan KCP Bima dan Diskanertrans Dompu. (foto/rul)
Rachman menyebut, almahrum Rustam ini bekerja sebagai Komisioner Panwascam Pajo dibawah naungan Bawaslu Kabupaten Dompu. Yang bersangkutan, sebelumnya baru dua bulan didaftarkan oleh Bawaslu Dompu menjadi peserta BP Jamsostek.

"Alhamrum didaftarkan sejak bulan Februari 2020 dan Maret 2020. Pendaftaran dilakukan melalui Bawaslu Dompu. Yang bersangkutan berstatus pekerja Formal karena memiliki hubungan kerja dengan Bawaslu. Alhamdulillah, Bawaslu memberikan perhatian dengan memberikan perlindungan terhadap seluruh panwascam se-Kabupaten Dompu," paparnya.

Rachman juga menyebut, yang didaftarkan kedalam program BPJS Keternagakerjaan ada dua perlindungan yakni kecelakaan kerja dan kematian.

"Itulah alasan kenapa alhamrum Rustam mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta yang kami serahkan langsung ke ahli warisnya," jelasnya.

Ditambahkan Rachman, jaminan sosial ini sangat luar biasa. Manfaatnya, tidak hanya untuk tenaga kerja tapi juga bermanfaat untuk keluarga. Dari sisi jaminan sosial atau santunan yang diterima ini, ada proteksi pengahasilan terhadap ahli waris.

"Jadi ketika tenaga kerja meninggal dunia, penghasilannya terputus. Dengan adanya dana jaminan sosial ini bisa dimanfaatkan oleh keluarga," terangnya.

Sambung Rachman, pihaknya berharap kedepan kepesertaan BPJS Keternagakerjaan bagi tenaga kerja di Kabupaten Dompu terus meningkat. Diakuinya, upaya yang sudah dilakukan yakni pihaknya sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah dompu dalam hal ini Dinas Keternagakerjaan dan Dinas Perijinan PTSP selaku mitra untuk mendorong para pelaku usaha bisa mendaftarkan tenaga kerjanya kepada program BPJS Keternagakerjaan .

"Kami mengkafer tenaga kerja yang statusnya Non PNS, TNI dan Polri. Jadi siapapun yang bekerja di wilayah NKRI ini, itu perlindungan jaminan sosialnya di BPJS Keternagakerjaan. Mengenai iuran perbulan yang disetor ketika sudah menjadi peserta dalam BPJS Keternagakerjaan, itu sangat murah alias nilainya tidak besar," katanya.

Ahli waris almarhum Rustam (Fatimah/istri Rustam). (foto/Rul)

Ahli waris alhamrum Rustam, Fatimah (istri Rustam) warga Desa Lune Kecamatan Pajo, mengaku tidak menyangka kalau Almahrum suaminya mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Ia merasa bersyukur dan berterimakasih kepada BPJS Keternagakerjaan dan Bawaslu Dompu atas perhatian kepada Almahrum suaminya."Sebagai istri alhmahrum, saya merasa terharu dan berterimakasih atas kebaikan dan perhatian BP Jamsostek dan Bawaslu Dompu," ujar Fatimah di kantor Bawaslu Dompu.

Menurut Fatimah, uang tunjangan kematian ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama anak - anaknya. "Saya ini hanya seorang petani pak. Jadi Alhamdulillah, dengan adanya tunjangan ini kami benar benar sangat terbantu," katanya.
Ketua Bawaslu Dompu ketika diwawancara. (foto/ist)

Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irawan mengatakan, pihaknya atas nama Bawaslu Kabupaten Dompu menyampaikan terimakasih kepada BPJS Keternagakerjaan. Diakuinya, sebelumnya belum lama pihaknya diakomodir tapi inilah manfaat luar biasa yang diberikan oleh BPJS setempat.

"Satu hal yang tidak disangka karena usia dan umur tuhan yang menentukan. Ditengah keluarga almahrum dalam kondisi dilanda kesedihan, BPJS Keternagakerjaan memberikan santunan kematian," ungkapnya.

Menurut Irwan, program pemerintah (BPJS Keternagakerjaan) sangat luar biasa. Ia berharap, semoga BPJS ini bekerja dengan baik dan eksistensinya di masyarakat bisa lebih luas agar masyarakat bisa lebih mengenal apa manfaat dari BPJS Keternagakerjaan.

Bukan hanya disektor pemerintah saja, akan tetapi semua masyarakat bisa menjadi peserta. Maka perlu BPJS Keternagakerjaan selalu aktif untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat secara menyeluruh.

"Selama ini masyarakat hanya tau BPJS kesehatan saja. Mereka tidak tau adanya BPJS keternagakerjaan yang sesungguhnya memiliki manfaat yang sangat luar biasa. Kami juga berharap BPJS Keternagakerjaan ada kantornya di Dompu," katanya.

Kepala Disnakertrans Dompu Abdul Syahid SH, saat diwawancara. (foto/ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, Abdul Syahid SH mengatakan, mengapresiasi keberadaan dan kinerja BPJS Keternagakerjaan. Kehadiranya di Kabupaten Dompu, luar biasa dan sangat bermanfaat bagi para tenaga kerja yang ada se-Kabupaten Dompu.

"Manfaat yang diberikan oleh BPJS keternagakerjaan sangat besar, jadi sangat rugi ketika peluang ini tidak dimanfaatkan dengan cara menjadi peserta," ujarnya.

Ia berharap, kepada para perusahaan yang berskala kecil dan besar yang ada di Kabupaten Dompu, bisa mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Keternagakerjaan. "Saya sarankan kepada perusahaan untuk segera mendaftarkan para pekerjanya. Apalagi biaya iura perbulan sangat murah. Jadi mari kita jaminkan diri kita dalam program BPJS Keternagakerjaan," ajak Syahid. (Rul)