Kepala Puskesmas (PKM) Dompu Timur, Agussalim SKM. (foto/Rul) |
Kepada Topikbidom.com, Agussalim SKM menjelaskan, pembayaran dana Kapitasi 30 persen itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2020.
Ia menyebut, dalam poit ke 8 dalam Perbup tersebut menjelaskan Tenaga Kesehatan atau profesi di bidang kesehatan yang mendapatkan SK kontrak daerah dan memiliki STR akan diberikan 30 persen dari total nilai (bobot) yang diperoleh kecuali dokter dan dokter gigi.
"Artinya kenapa dibayar 30 persen, itu sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ungkap Agussalim SKM, saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Mengenai penanganan limbah medis oleh PKM Dompu Timur, kata Agussalim SKM, itu pun sudah sesuai dengan aturannya. Dimana pengolahan limbah medis itu, PKM Dompu Timur bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT. Putra Restu Ibu Abadi (PT. PRIA).
"Limbah medis ini ditangani oleh PT. PRIA. Jadi PKM Dompu Timur hanya membayar jasa mereka dengan hitungan perkilo limbah medis. Nilai pembayaran itu kurang lebih RP 60ribu perkilo," jelasnya.
Untuk jumlah limbah medis di PKM Dompu Timur lanjut Agussalim SKM, itu sekitar kurang lebih 30 kilo. "Limbah ini diangkut langsung oleh PT PRIA. Tapi sebelum diangkut, limbah itu sudah kami tangani lebih dulu dengan membungkusnya dengan menggunakan kresek," katanya.
Untuk persiapan Akreditasi PKM Dompu Timur, Agussalim SKM membenarkan bahwa perencanaan sudah dilakukan sejak beberapa tahun sebelumnya (Tahun 2017). Tapi soalnya pos penganggarannya, itu secara langsung melalui penggunaan dana operasional PKM Dompu Timur selama ini.
"Jadi mengenai anggaran persiapan Akreditasi itu tidak disebutkan berapa pos anggarannya. Tapi lebih ke penggunaan dana operasional selama ini," terangnya.
Kalau ditanya kapan Akreditasi PKM Dompu Timur, itu dipastikan akan terealisasi pada bulan Oktober nanti."Hasil rapat terakhir, insyah Allah bulan Oktober Tahun 2020," tuturnya.
Pada kesempatan ini juga, Agussalim SKM juga menjelaskan mengenai kenapa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di PKM Dompu Timur tidak berfungsi. Hal itu karena, terkendala pada saat bangunan lama PKM Dompu Timur dibongkar.
"Pada saat bangunan lama itu dibongkar. Semenjak itulah IPAL tidak berfungsi alias belum dipasang kembali. Tapi selama ini, IPAL itu sudah kami manfaatkan," jelasnya lagi.
Disinggung mengenai pembuatan taman di PKM Dompu Timur? Diakui Agussalim SKM, itu dikerjakan secara Swadaya oleh PKM Dompu Timur dan nilai biaya yang dikeluarkan tidak seberapa. "Biayanya yang dikeluarkan untuk membuat taman itu hanya sekitar RP 1 sampai RP 2 juta saja," tandasnya. (Rul)