Cegah Covid-19, Disnakertrans Dompu Imbau Perusahaan Terapkan Protokol Kesehatan

Kategori Berita

.

Cegah Covid-19, Disnakertrans Dompu Imbau Perusahaan Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2020
Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid SH. (foto/Rul)

Dompu, Topikbidom.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, mengimbau kepada seluruh perusahaan se-kabupaten Dompu, untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini bertujuan, mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu Abdul Syahid SH mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat imbauan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Dompu.

"Untuk suratnya, dalam waktu dekat kami akan terbitkan," ujar Abdul Syahid SH, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2020).

Kata Abdul Syahid SH, tujuan dilayangkan surat imbau nanti untuk meminta kepada pihak perusahaan agar menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan.

Misalnya, menyediakan tempat mencuci tangan, menyediakan masker untuk para karyawan, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat serta lainnya.

"Ini yang mesti dilakukan oleh pihak perusahaan di tengah Kabupaten Dompu sedang dalam pandemi Covid-19," jelasnya.

Ditambahkan Abdul Syahid SH, apabila hal ini dilakukan, maka tentu peranan semuanya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kerja perusahaan akan lebih maksimal. "Ini semata mata demi keselamatan semuanya termasuk para pekerja," terangnya.

Diakui Abdul Syahid SH, dalam waktu dekat pihaknya juga akan turun kelapangan untuk mengecek secara langsung bagaimana kesadaran para perusahaan dalam mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan. "Tapi saat ini, kami akan fokus dulu melayangkan surat imbauan," tandasnya. (Rul)