![]() |
Inilah unit komputer beserta kelengkapan lainnya yang bersumber dari pengadaan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Tahun 2020. (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, melakukan pengadaan puluhan unit komputer lengkap Tahun 2020. Pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat sebesar Rp 1,4 Miliar ini, diperuntukan untuk 4 SMPN di wilayah Kabupaten Dompu.
![]() |
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Zainal Afrodi, S.Pd, MM. (dok: Topikbidom.com) |
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Zainal Afrodi, S.Pd, MM, tahun ini pihaknya selaku Dinas Dikpora melakukan pengadaan komputer beserta kelengkapan lainnya. "Pengadaan tahun ini, berupa Komputer, sever induk dan lain lain," ujar Zainal Afrodi, S.Pd, MM, saat dikonfirmasi Topikbidom.com di ruang kerjanya, Senin (24/8/2020).
Pengadaan ini kata Zainal Afrodi, S.Pd, MM, diperuntukan untuk SMPN 1 Pajo, SMPN 1 Dompu, SMPN 1 Kempo dan SMPN 2 Pekat. Tujuannya, untuk mempermudah sekolah sekolah dalam melaksanakan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) secara mandiri dan memenuhi kebutuhan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lainnya.
"Selama ini, ada banyak sekolah yang hanya bisa menumpang melaksanakan USBK di sekolah sekolah terdekat yang sudah memiliki saran dan prasarana seperti komputer. Inilah alasan kenapa kenapa pengadaan ini dilakukan," jelasnya.
Rencananya lanjut Zainal Afrodi, S.Pd, unit komputer beserta lainnya ini akan disalurkan dalam waktu dekat kepada sekolah penerima manfaat. "Unit komputer dan lainnya, saat ini sudah ada di Dinas Dikpora," terangnya.
Semoga dengan adanya pengadaan ini tambah Zainal Afrodi, S.Pd, MM, bisa dimanfaatkan dengan baik demi meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Dompu. "Dengan adanya pengadaan ini tentu sangat membantu pihak sekolah," terangnya.
Sementara itu, Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan Dikdas Dompu, Wahidin ST, juga membenarkan kalau tahun ini Dinas Dikpora melakukan pengadaan unit komputer beserta server induk dan lainnya. Ia menyebut, besar anggaran pengadaan ini bersumber dari DAK Tahun 2020 sebesar Rp 1,4 Miliar.
"Dari 4 sekolah penerima manfaat, itu masing masing mendapat 22 unit komputer, satu server induk dan kelengkapan lainnya. Hitungan anggaran pengadaannya itu sebesar Rp 350 juta persekolah," ungkap Wahidin ST.
Ia menyebut, pengadaan ini, secara langsung dilakukan oleh Dinas Dikpora melalui E-katalog dan harganya pun berdasarkan ketentuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Intinya, pengadaan ini dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," paparnya. (Rul)