Dugaan Politisasi Penanganan Covid-19, Ini Komentar Kuasa Hukum SUKA dan Bupati Dompu

Kategori Berita

.

Dugaan Politisasi Penanganan Covid-19, Ini Komentar Kuasa Hukum SUKA dan Bupati Dompu

Rabu, 09 September 2020
Kuasa Hukum SUKA, Kisman Pangeran (kiri) dan Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin (kanan). (Ist/topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu (H. Syaifurrahman Salman SE - Ika Rizky Veryani/SUKA), meminta agar tidak mempolitisasi isu Covid-19 terhadap Ika Rizki Veryani (Chika) dengan massa pendukungnya.

Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum, guna merespon pernyataan Bupati (Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin, di media yang menyayangkan sikap Ika Rizky Veryani, hadir saat pendaftaran di kantor KPU Dompu  hanya menggunakan hasil swab mandiri di RS Unram, padahal saat itu Ika Rizky Veryani sedang menjalani isolasi mandiri.

"Kami dari tim kuasa hukum pasangan SUKA amat menyayangkan dan keberatan dengan keterangan pers yang disampaikan Bupati Dompu tersebut," ungkap Kisman Pangeran SH, Rabu (9/9/2020).

Menurut Kisman Pangeran SH, Bupati Dompu kurang bijak dan cenderung tidak transparan dalam menyampaikan pernyataan dan informasi kepada publik karena Bupati masih merujuk pada hasil Swab Test pertama yang dikeluarkan oleh pihak laboratorium technopark Sumbawa tanggal 4 September 2020 dan terkesan mengabaikan hasil swab Test kedua yang dikeluarkan oleh Laboratorium technopark Sumbawa dan Labolatorium RS Unram tertanggal 5 September 2020 yang hasilnya sama-sama menyimpulkan NEGATIF.

Tidak hanya itu lanjut Kisman Pangeran SH,  jika Bupati Dompu masih merujuk pada hasil swab Test pertama dalam memberikan pernyataan maka patut diduga ada dua hal yang sedang dilakukan oleh Bupati Dompu, yakni Bupati Dompu tidak mendapatkan update informasi dari pihak gugus tugas covid-19 dan instansi teknis terkait bahwa pada tanggal 5 September 2020 sebenarnya pihak technopark Sumbawa telah melakukan uji swab kedua terhadap sampel Ika Rizki Veryani dan hasilnya NEGATIF.

"Jika Bupati Dompu sudah mendapatkan update informasi tentang hasil swab II yang diterbitkan laboratorium technopark Sumbawa tertanggal 5 September 2020, tetapi pada saat memberikan pernyataan pers masih merujuk pada hasil swab I tertanggal 4 September 2020 maka patut diduga Bupati sedang mempolitisasi dan mengkapitalisasi isu covid-19," katanya.

Ditambahkan Kisman Pangeran SH, pihak dari tim kuasa hukum SUKA juga keberatan dengan sikap Bupati Dompu, tim Gugus Covid-19 , Dikes Dompu dan Direktur RSUD Dompu yang cenderung mengabaikan hasil swab mandiri yang dilakukan oleh Ika Rizki Veryani di Laboaratorium RS Unram Mataram.

"Berbicara soal validitas hasil swab, tidak bisa dipisahkan dengan aspek legalitas dari lembaga yang melakukan uji swab tersebut," terangnya.

Kisman Pangeran SH menyebut, merujuk pada KEPMENKES No.HK.01.07/MENKES/214/2020 & No.HK.01.07/MENKES/216/2020 tentang JEJARING LABORATORIUM PEMERIKSAAN COVID-19 ditetapkan hanya ada 2 tempat yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 yakni RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium pada Rumah Sakit UNRAM.

Sementara, penggunaan Laboratorium technopark Sumbawa untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 (uji swab) adalah secara nyata melanggar ketentuan  KEPMENKES tersebut diatas (tidak legal). Sehingga menjadi wajar dan beralasan hukum, pihaknya menilai hasil SWAB mandiri yang dilakukan oleh Labaoratorium RS Unram lebih valid dan memiliki legalitas hukum dibandingkan dengan uji swab yang dilakukan oleh laboratorium technopark Sumbawa yang secara jelas tidak ditunjuk oleh KEPMENKES tersebut.

"Lebih jauh juga kami menilai bahwa uji swab yang dilakukan selama ini bertempat di Laboratorium technopark Sumbawa tidak tepat, keliru dan melanggar  regulasiyang ada karena tidak sesuai dengan rekomendasi KEPMENKES tersebut," bebernya.

Berangkat dari hal ini sambung Kisman Pangeran SH, pihaknya  mendesak Bupati Dompu, Tim Gugus Covid-19, Dikes dan RSUD Dompu untuk menghentikan sandiwara ini dan segera mencabut surat isolasi mandiri yang diberikan kepada Ika Rizki Veryani dan segera pula mempublikasikan kepada masyarakat luas bahwa sebenarnnya pihak Laboratorium  technopark Sumbawa pada tanggal 5 September 2020 telah melakukan uji swab II terhadap sampel Ika Rizki Veryani dengan hasil  NEGATIF, sama dengan hasil uji swab mandiri yang telah dilakukan oleh laboratorium RS Unram Matataram pada tanggal 5 September 2020.

Sejak hari pertama dinyatakan positif covid-19 sampai hari ini tambah Kisman Pangeran SH, kondisi kesehatan Ika Rizki Veryani beserta keluarga terdekat dan seluruh tim Suka yang sempat melakukan kontak secara langsung baik-baik saja dan tidak menunjukan gejala klinis sebagaimana yang seharusnya dialami oleh orang yang terpapar covid-19.

"Sehingga rencana Bupati Dompu untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang melakukan kontak dengan Ika Rizki Veryani adalah usaha sia-sia belaka dan apabila hal itu benar-benar dilakukan maka kami patut menduga bahwa politisasi dan kapitalisasi isu covid-19 dalam pilkada dompu sedang terjadi secara massif dan terencana," ungkapnya lagi.

Kisman Pangeran SH, juga menyebut, merujuk pada surat KPUD Dompu No.313/PL.02-2-SD/5205/KPU-Kab/IX/2020tertanggal 02 September 2020 bahwa tempat untuk melakukan RT-PCR dapat dilakukan di RSU/Puskesmas. Hal ini menegaskan bahwa dalam melakukan tes RT-PCR tidak dilakukan di Dikes atau atas rekomendasi Dikes, namun pemeriksaan terhadap Ika Rizki Veryani dilakukan atas rekomendasi Dikes.

"Hal ini kami menduga adanya  indikasi manipulasi sampel, karena memang sesuai data yang kami dapat ada salah satu bakal calon bupati dompu pada saat pengambilan sampel dilakukan dirumah pribadi bakal calon bupati tersebut, tidak dilakukan di RSUD sebagaimana yang dilakukan oleh bakal calon lainnya," tandasnya.

Bupati Dompu Bantah Lakukan Politisasi Penanganan Covid-19

Bupati Dompu (Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) Drs. H. Bambang M. Yasin,  kepada sejumlah wartawan  membatah tudingan tim Kuasa Hukum SUKA yang mengatakan pihaknya selaku tim gugus tugas melakukan politisasi penanganan Covid-19 terhadap Ika Rizki Veryani.

"Kami tidak pernah mempolitisasi penanganan Covid-19 karena apa yang kami lakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19," kata Bupati, saat menggelar jumpa pers di Makodim 1614/Dompu, Rabu (9/9/2020).

Kata Bupati, Tim Gugus Tugas Covid-19 khususnya RSUD Dompu hanya menjalankan tugas untuk mengambil Sampel Swab test terhadap para Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dan mengirim sampel tersebut ke Laboratorium Genetik Geopark Sumbawa.

"Kalau mengenai hasil Swab Test pertama yang menyatakan bahwa salah satu calon Wakil Bupati Dompu positif Covid-19, itu berdasarkan hasil yang diumumkan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi NTB. Artinya, kami di daerah hanya mengumumkan hasil yang kami terima," jelasnya.

Tidak hanya itu lanjut Bupati, setelah mendapatkan hasil itu pun pihaknya langsung mengambil tindakan sesuai dengan protokol Penanganan Covid-19, salah satunya meminta kepada calon Wakil Bupati tersebut agar melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

Bahkan, pada saat itu diminta kepada calon wakil Bupati tersebut untuk tidak hadir dalam proses pendaftaran di kantor KPU Dompu. Namun nyatanya, yang bersangkutan malah hadir padahal sedang dalam masa isolasi mandiri. "Kami juga bingung kenapa KPU Dompu mengijinkan yang bersangkutan hadir pada saat pendaftaran," terangnya.

Disinggung mengenai hasil Swab Test kedua dan kenapa hasil itu tidak diumumkan di publik?

Lanjut Bupati, pihaknya membenarkan bahwa hasil Swab Test kedua terhadap calon wakil bupati tersebut Negatif. Tapi walaupun hasilnya seperti itu, bukan berarti yang bersangkutan harus  mengabaikan untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 10 hari tersebut.

"Namun nyatanya, dia malah mengabaikannya alias tidak melakukan isolasi mandiri," ungkapnya.

Berangkat dari hal ini tambah Bupati Dompu, itulah alasan kenapa pihaknya selaku tim gugus tugas melakukan Rapid Test secara massal guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu.

"Hal ini kami lakukan karena pada saat yang bersangkutan melakukan pendaftaran di kantor KPU banyak orang yang hadir dan ditakutkan  banyak yang bersentuhan langsung dengan yang bersangkutan. Itulah alasan kenapa kami hari melakukan
Contact tracking guna mengetahui dan melacak persebaran virus corona," paparnya.

Apa tanggapannya terkait rencana tim kuasa hukum SUKA yang kabarnya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan tim gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu?

Tambah Bupati, pihaknya tetap akan siap apapun yang menjadi keputusan tim kuasa hukum SUKA tersebut. "Silakan saja lapor dan kami tim gugus akan siap menghadapi laporan mereka," tegasnya. (Rul)