Kadisnakertrans Dompu, Abdul Syahid SH. (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, Sabtu (26/9/2020) membenarkan menerima laporan pengaduan dari Bendahara SD IT Al-Hilmi (yayasan) As-Shaff Dompu, Nilakanti SE, terkait pemecatan sepihak oleh yayasan tersebut.
Laporan ini, akan segera ditindaklanjuti Disnakertrans sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. "Iya benar, kami sudah menerima laporan secara tertulis terkait masalah itu," ujar Kadisnakertrans Dompu Abdul Syahid SH, saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com.
Baca juga//http://www.topikbidom.com/2020/09/merasa-dipecat-sepihak-nilakanti-se.html
Kata Dia, langkah awal yang dilakukan oleh pihaknya yakni akan melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak. "Kami perlu mendalami bagaimana permasalahan ini. Itulah alasan perlu dilakukan mediasi," jelas Abdul Syahid SH.
Surat pengaduan ini pun lanjut Abdul Syahid SH, akan dijadikan dasar dan rujukan oleh pihaknya untuk memanggil yayasan As-Shaff Dompu. "Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat pemanggilan," terangnya.
Seperti apa hasilnya nanti tambah Abdul Syahid, pihaknya akan menginformasikan kepada para awak media."Kita sama sama tunggu saja, seperti apa hasilnya nanti," katanya. (Rul)