Polsek Pekat Tangkap Wanita Diduga Pengedar Narkotika di Desa Doroperti

Kategori Berita

.

Polsek Pekat Tangkap Wanita Diduga Pengedar Narkotika di Desa Doroperti

Selasa, 01 September 2020
AGR (wanita 29 thn) saat diamankan bersama BB di Mapolsek Pekat. (ist/topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Polsek Pekat Kabupaten Dompu, dibawah kepimpinan Ipda Muh. Sofyan Hidayat S.Sos (Kapolsek Pekat), Senin (1/9/2020) berhasil mengungkap kasus Narkotika di wilayah Desa Doroperti Kecamatan Pekat.

Hal itu terbukti, Melalui timsus Polsek Pekat dipimpin Kanit IK Bripka Mustawa, berhasil menangkap AGR (wanita 29 thn) warga Desa Doroperti. AGR yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu ini, ditangkap di wilayah Desa Doroperti bersama Barang Bukti (BB) 6 poket klip berisi butiran kristal yang diduga Sabu.

Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, membenarkan adanya penangkapan terhadap AGR warga Desa Doroperti. "AGR ditangkap Timsus Polsek Pekat di salah satu rumah di Dusun Wadu Mbudi Desa Doropeti karena diduga mengendarkan Sabu," ungkapnya.

Kata Aiptu Hujaifah, dari hasil penggeledahan di lokasi rumah tersebut, selain didapat 6 poket klip berisi butiran kristal yang diduga Sabu, juga didapatkan sejumlah BB lain yakni 1 buah bong kecil beserta pipet, uang tunai Rp. 170 ribu, 5 (buah korek gas, 1 bungkusan rokok surya yang berisi plastik klip , 1 buah Bulpoin, 1 buah HP Nokia kecil dan 1 buah alat potong silet. "AGR beserta BB langsung diamankan oleh timsus Polsek Pekat di Mapolsek Pekat," jelasnya.

Ditambahkan Aiptu Hujaifah, dihadapan timsus AGR mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang ia dapatkan dari seorang pria yang berasal dari kecamatan Kempo.

"AGR mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait pidana yang sangkakan kepadanya dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.

Sementara itu, Ipda Muh. Sofyan Hidayat S.Sos, mengatakan dirinya mengapresiasi kinerja anggotanya dan berharap jangan pernah merasa puas dengan torehan prestasi yang sudah diraih.

"Sejak awal menjabat sebagai Kapolsek, saya berkomitmen untuk memberantas semua tindak pidana tanpa pandang bulu," katanya.

Ditambahkan Ipda Muh. Sofyan Hidayat S.Sos, dirinya berharap kepada anggotanya untuk tetap melakukan hal hal yang positif terutama dalam penegakan hukum sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan juga tanggung jawab profesi secara kedinasan. "Tetaplah semangat dan bekerja keras dalam memberantas semua tindak pidana hukum di wilayah ini," tuturnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, setelah AGR (pelaku) bersama BB diamankan di Mapolsek Pekat. Kemudian, Kapolsek Pekat pun langsung berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos, tentang kelanjutan dan penyerahan tersangka serta BB mengingat penanganan secara hukum akan ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu. (Rul)