Tidak Terima Almahrum Sinarwan Ditetapkan Pasien Positif Covid-19, Warga Desa Matua Tutup Jalan

Kategori Berita

.

Tidak Terima Almahrum Sinarwan Ditetapkan Pasien Positif Covid-19, Warga Desa Matua Tutup Jalan

Sabtu, 19 September 2020
Aksi penutupan jalur jalan di Dusun Buncu Utara Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. (dok:Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Ratusan warga Dusun Buncu Utara Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Minggu (20/9/2020) melakukan aksi menutup jalur jalan lintas Sumbawa Desa setempat. Aksi ini dilakukan warga lantaran tidak terima atas hasil Swab test yang menyatakan almahrum Sirnawan A. Karim alias Newo (laki laki 70 thn) warga Dusun Buncu Utara Desa Matua positif Covid-19. 



Salah satu keluarga Almahrum Sirnawan A. Karim alias Newo , mengatakan, selaku keluarga alhamrum tidak terima atas hasil Swab Test positif tersebut. Maka itu, pihaknya meminta agar jenajah tersebut diserahkan dan dimakamkan secara langsung oleh pihak keluarga. 


"Inilah alasan kenapa hari ini melakukan aksi menutup jalur jalan," ungkapnya di lokasi berlangsungnya aksi penutupan jalur jalan. 


Ia mengungkapkan, pihaknya dengan tegas menolak hasil Swab Test positif dan sikap itu karena merasa ada beberapa kejanggalan. 


Ia menceritakan, kemarin Sabtu 19 September 2020 pukul 23.11 wita, Sirnawan A. Karim alias Newo dibawa ke RSUD Dompu untuk dilakukan rawat inap. Kemudian Minggu 20 September 2020 sekitar pukul 03.08 wita dini hari, Sirnawan A. Karim alias Newo menghembuskan nafas terakhirnya (meninggal) di RSUD. "Kami dalam kondisi berduka tiba tiba mendapat kabar bahwa almahrum dinyatakan positif Covid-19," bebernya. 


Ia menyebut, perlu diketahui bahwa Sirnawan A. Karim alias Newo yang juga seorang guru ngaji ini sudah lama mengalami sakit. Bahkan sering di rawat inap di RSUD Dompu. Menurutnya, kalau memang yang bersangkutan benar benar positif Covid-19, kenapa tidak dari dulu dinyatakan seperti itu."Ini sangat aneh, ko bisa bisanya dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19," heranya. 


Berangkat dari hal ini, pihaknya mendesak agar jenazah Sirnawan A. Karim alias Newo diserahkan kepada pihak keluarga agar segera dimakamkan. "intinya, jalur jalan ini baru kami akan buka setelah jenazah diserahkan kepada kami," katanya. 

Kepala Dikes Dompu, Maman SKM M.Kes, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan


Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu, Maman SKM, M.Kes, kepada wartawan membenarkan bahwa almahrum Sirnawan A. Karim alias Newo positif Covid-19. Hal itu kata dia, berdasarkan hasil Swab Test yang dilakukan secara langsung oleh pihak RSUD Dompu. "Iya benar, yang bersangkutan positif Covid-19," katanya, saat diwawancarai sejumlah wartawan di lokasi berlangsungnya aksi penutupan jalur jalan.


Diakui Maman, saat Sirnawan A. Karim alias Newo dirawat di RSUD setempat langsung dilakukan Swab Tets oleh pihak rumah sakit setempat. Berdasarkan hasil Swab Test itulah yang bersangkutan positif Covid-19. "Hasil ini bukan kami yang buat buat. Tapi ini fakta dan terbukti yang bersangkutan memang positif Covid-19," jelasnya. 

Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri ST, M.Si, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan. (dok:Topikbidom.com)


Senada dengan pernyataan Sekertaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri ST M.Si. kepada wartawan tepatnya di lokasi yang sama, ia membenarkan bahwa yang bersangkutan (almahrum Sirnawan A. Karim alias Newo) positif Covid-19. "Berdasarkan hasil Swab Test yang bersangkutan dinyatakan positif (Covid-19)," ungkapnya. 


Disinggung mengenai adanya reaksi penolakan dari keluarga almahrum Sirnawan A. Karim alias Newo?


Lanjut Jufri ST M.Si, mestinya hal itu tidak boleh dilakukan karena ini menyakut keselamatan semua pihak termasuk keluarga alhamrum agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Ia menyebut, sesuai dengan protap penanganan Covid-19, jenazah mestinya harus dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.


"Kami sebelumnya telah berupaya melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. Namun mereka tetap ngotot meminta dan mendesak agar jenazah tersebut dimakamkan oleh mereka sendiri tanpa mematuhi protokol penanganan Covid-19," terangnya. 


Berangkat dari hal ini pun sambung Jufri ST, M.Si, pihaknya tidak bisa berbuat apa apa dan terpaksa menyerahkan jenazah tersebut kepada pihak keluarga. 


"Terpenting kami sudah berupaya dan bekerja keras termasuk memberikan penyadaran kepada pihak keluarga. Namun sayangnya, mereka tidak mau mengindahkan apa yang kami sampaikan," jelasnya. 


Atas kejadian ini, apa langkah tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu?


Sambung Jufri ST, M.Si, pihaknya terpaksa dalam waktu dekat akan melakukan contact tracking dengan para pihak yang bersentuhan dengan jenazah almarhum. "Ini menyakut keselamatan semua pihak termasuk pihak keluarga almahrum agar tidak terpapar Covid-19," katanya. 














Pantauan Topikbidom.com, selain melakukan aksi menutup jalur jalan, massa aksi juga melakukan aksi dengan cara mendatangi RSUD Dompu guna meminta agar jenazah diserahkan kepada mereka. 


Selain itu, aksi menutup jalur jalan juga berlangsung selama beberapa jam dan mengakibatkan aktifitas lalu lintas (pengguna jalan) di lokasi setempat lumpuh total. Jalur jalan baru dibuka setelah Ambulans yang membawa Jenazah Sirnawan A. Karim alias Newo tiba di jalur jalan tepatnya depan gang pintu masuk rumah duka. Namun situasi sempat memanas karena warga terlihat menolak alias tidak mengijinkan beberapa orang petugas yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang turun dari mobil ambulans, masuk kedalam gang pintu masuk rumah duka. 


Masih dalam pantauan Topikbidom.com, terlihat jenazah Sirnawan A. Karim alias Newo dibawa masuk secara langsung oleh pihak keluarga di dalam rumah duka. Bahkan jenazah dimandikan dan dipakaikan kain kafan oleh pihak keluarga. Kemudian, jenazah di shalatkan di Masjid Dusun Buncu Utara Desa Matua yang tak jauh dengan lokasi rumah duka. 


Lalu, jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga beserta masyarakat Desa setempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Buncu Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. (Rul)