Aksi penutupan jalur jalan di Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. (dok : Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Puluhan warga Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Jumat (23/10/2020) melakukan aksi menutup jalur jalan depan gudang penyimpanan pupuk Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Aksi ini dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap Kesatuan Pengelola Hutan (Polisi Kehutanan) yang diduga menangkap Nasrul (40 thn) warga Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dilokasi lahan pergunungan So Ncando Desa Raba Baka Kecamatan Woja, yang diduga sedang melakukan aktifitas pembalakan liar.
Perwakilan warga Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Hikmah (39 thn) mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan sikap polisi kehutanan yang menangkap salah satu warga Desa Bara.
"Keluarga kami (Nasrul) ditangkap oleh polisi kehutanan tadi pagi di lokasi lahan So Ncando," ungkap, Hikmah, saat diwawancarai wartawan di lokasi berlangsungnya aksi penutupan jalur jalan.
Berangkat dari hal ini lanjut Hikmah, inilah alasan kenapa pihaknya melakukan aksi menutup jalur jalan dengan tuntutan meminta agar segera melepas dan membebaskan Nasrul warga Desa Bara setempat. "Kami minta segera bebaskan Sahrul," pintanya.
Lanjut Hikmah, apabila Nasrul tidak dibebaskan, pihaknya akan tetap menutup jalur jalan. "Kami akan membuka jalur jalan yang ditutup ini apabila Nasrul sudah dibebaskan," tegasnya.
Pantauan langsung Topikbidom.com, aksi penutupan jalur jalan ini dilakukan warga dengan menggunakan kayu, batu dan Baruga. Bahkan warga juga menebang pohon dipinggir jalan untuk kebutuhan menutup jalur jalan. Selain itu, warga juga melakukan aksi membakar ban bekas di jalur jalan.
Akibat aksi penutupan jalur jalan ini, aktifitas para pengendara roda dua dan empat yang hendak melalui jalur ini lumpuh total. Sampai berita ini diunggah, aksi penutupan jalur jalan masih berlangsung. (Rul)