Tolak undang undang Cipta Kerja Omnibus Law, Mahasiswa, Pemuda dan Buruh di kabupaten Dompu turun ke jalan

Kategori Berita

.

Tolak undang undang Cipta Kerja Omnibus Law, Mahasiswa, Pemuda dan Buruh di kabupaten Dompu turun ke jalan

Minggu, 11 Oktober 2020

 

Aksi unjukrasa di Kabupaten Dompu. (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Ratusan orang dari mahasiswa, pemuda dan  buruh di Kabupaten Dompu, Senin (12/9/2020) kembali turun ke jalan dan melakukan aksi unjukrasa di bundaran samping kantor DPRD Kabupaten Dompu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk sikap menolak undang undang Cipta kerja Omnibus Law.


Sebelum melakukan aksi unjukrasa, massa aksi berkumpul di depan Masjid Baiturrahman Dompu. Kemudian massa bergerak menuju percepatan cabang lampu merah samping kantor Koramil 1614-01 Dompu sambil berorasi secara bergantian 


Setelah itu, massa aksi kembali bergerak menuju bundaran samping kantor DPRD Dompu. Dilokasi ini pun, massa aksi melakukan orasi secara bergantian. 




Pada kesempatan ini, masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepada pemerintah harus mengeluarkan Perda untuk menolak berkaitan dengan UU Cipta Kerja Omnibuslaw.


Meminta Ketua DPRD Dompu harus naik ke Sound System dan Komisi I DPRD Dompu harus hadir di hadapan massa aka untuk menemui massa aksi.


"Jangan karena kesalahan kemarin pihak DPRD yang tidak mau menemui massa aksi dan DPRD harus melakukan pendekatan persuasif terhadap kami selaku massa aksi kalau ingin Dompu ini aman," tegas Andi Burhan SH, salah satu massa aksi. 


Selain itu, massa aksi juga meminta kepada komisi I DPRD wajib hadir karena ada point - point penting yang harus disampaikan massa aksi. Kalau Ketua DPRD saja yang hadir tentu point yang di terima dan yang disimpulkan hanya retorika belaka artinya ada petisi dari Komisi I yang siap menandatangani bahwa point yang disampaikan massa aksi diterima yaitu Perda tersebut. 


Berangkat dari hal ini lanjut Andi Burhan, pihaknya mendesak DPRD Dompu untuk memberi ultimatum (Rekomendasi) menolak RUU Omnibuslaw pada saat ini juga, mendesak DPRD Dompu harus menolak secara lisan maupun tulisan di depan massa aksi.


Memberikan sanksi kepada pihak - pihak yang merancang Omnibuslaw, memberikan jaminan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia, memberikan pendidikan dan teknologi terhadap petani, memberikan ruang demokrasi sebebas - bebasnya kepada masyarakat Indonesia dan menolak perusahaan asing dan tenaga asing di Indonesia. "Kami juga meminta agar diberikan pendidikan gratis di masa pandemi," desaknya. 



Pantauan langsung Topikbidom.com, terlihat ratusan aparat bersenjata lengkap berjaga di sejumlah titik atau tempat berlangsungnya aksi unjukrasa ini. 

Sampai berita ini dipublis, aksi unjukrasa masih berlangsung di bundaran samping kantor DPRD Dompu. (Rul)