Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, AKJ-SYAH Paparkan Program Hebatnya

Kategori Berita

.

Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, AKJ-SYAH Paparkan Program Hebatnya

Rabu, 04 November 2020

 

Paslon AKJ-SYAH nomor urut 2 di lokasi acara debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Dompu di Gedung Samakai Dompu, Rabu (4/11/2020) malam.  (ist/Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com - Acara debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Dompu di Gedung Samakai Dompu, Rabu (4/11/2020) malam, Paslon Abdul Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) nomor urut 2, dengan cerdasnya memaparkan berbagai visi misi, program unggulan dan prioritasnya. 


Mulai dari mewujudkan Kabupaten Dompu sebagai Kota Agribisnis yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius yang dikenal dengan sebutan MASHUR. Selain itu, Paslon AKJ-SYAH yang diusung partai Gerindra, Nasdem, Hanura dan partai Gelora ini, juga memiliki program utama seperti jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan yang dikenal dengan sebutan  JARA PASAKA. Program ini, juga diyakini akan mampu membawa PERUBAHAN bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Dompu. 


Tidak hanya itu, menjawab pertanyaan dari Moderator Hurriyah, AKJ-SYAH mengatakan bila nanti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu, pihaknya akan mendorong prinsip partisipasi, tranparansi dan mendorong prinsip akuntabilitas. 


Prinsip partisipasi itu, agar masyarakat memperoleh kemudahan dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Hal ini dilakukan dengan cara mendorong partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan pembangunan daerah mulai dari Musrenbang tingkat Desa, Kecamatan sampai Kabupaten. 


"Kami juga akan turun langsung ke lapangan menyerah asipirasi masyarakat agar tepat sasaran. Kami tidak ingin pelaksanaan Musrenbang itu hanya formalitas atau meng-copy paste program program pembangunan tahun tahun sebelumnya," katanya.


Prinsip tranparansi yakni, agar masyarakat memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi tentang pembangunan daerah mulai dari tahap perencanaan pelaksanaan, pengawasan hingga tahap pemeliharaan dan berkelanjutan. 


"Transparansi pembangunan daerah akan kami perkuat melalui penyebaran informasi langsung, maupun lewat  media masa cetak dan elektronik. Mengoptimalkan pemanfaatan Website Pemda kabupaten Dompu, peran PPID sesuatu dengan mandat undang undang nomor 14 Tahun 2018 tentang komisi informasi publik" paparnya.


Selain itu lanjut Paslon AKJ-SYAH, pihaknya juga akan memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada media masa (pers) untuk mengawasi roda pembangunan daerah dan lainnya. 


Tambah Paslon AKJ-SYAH, pihaknya pun akan meningkat kapasitas ASN dengan menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi (keahliannya) atau latar belakang pendidikan. 


"Meningkatkan (menerapkan) Reward dan Punishment. Meningkatkan kapasitas agar ASN memiliki pengetahuan keterampilan di lingkup tugasnya masing-masing  seperti perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, aset daerah, kepegawaian dan lainnya," jelasnya. 


Hal ini juga, bertujuan agar ASN memiliki mental kedisplinan tinggi. Selain itu, meningkatkan kapasitas ASN itu dilakukan melalui kegiatan kursus, study banding, tugas belajar dan lainnya.


Masih menjawab pertanyaan dari Moderator, paslon AKJ-SYAH juga memaparkan mengenai penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu. Menurutnya, perlu meningkatkan dan memberikan penyadaran kepada masyarakat luas tentang bahaya Covid-19 dengan cara mengikuti semua protokol pencegahan Covid-19. 


"Hal itu mulai dari memberikan penekanan kepada masyarakat agar mengikuti pola hidup sehat, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menghindari kerumunan," ungkapnya. 


Ditambahkan paslon AKJ-SYAH, pada kesempatan ini juga  memaparkan jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu, pihaknya akan menciptakan tatakelola pemeritahan yang baik termasuk jauh dari yang namanya KKN. 


"Memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan hak pelayanan," terangnya. (Rul)