Oknum Anggota DPRD Dompu Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Kategori Berita

.

Oknum Anggota DPRD Dompu Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Senin, 16 November 2020
Ilustrasi kasus KDRT (Sumber: Google)


DOMPU, Topikbidom.com -  Anggota DPRD Kabupaten Dompu berinisial APS, Minggu (15/11/2020) resmi dilaporkan istrinya yang bernama Indah Pratiwi Ningsi warga lingkungan Kandai Dua Barat RT 001 RW 001 Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, ke Polres Dompu. APS dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 


Indah Pratiwi Ningsi, kepada wartawan mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri (APS) oknum Anggota DPRD Dompu. "Suami saya melakukan penganiayaan (KDRT) terhadap saya," ungkapnya Senin (16/11/2020). 


Diakui Indah Pratiwi Ningsi, kejadian KDRT itu terjadi Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 03.00 wita tepatnya di dalam kamar rumahnya di lingkungan Kandai Dua Barat Kelurahan Kandai Dua. 


"APS memukul kepala, lengan kiri dan telinga kiri bagian belakang saya menggunakan kepalan tangan, gagang sapu dan botol minuman Aqua. Akibatnya, saya mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka memar pada bagian lengan kiri dan telinga kiri bagian belakang," bebernya. 


Tidak terima atas perlakuan suaminya, Indah Pratiwi Ningsi, pun langsung melaporkan APS ke Polres Dompu. "Minggu 15 November 2020 pukul 13.30 wita, saya telah melaporkan APS di Polres Dompu," terangnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivand Roland Cristofel, STK, kepada wartawan membenarkan adanya laporan kasus KDRT yang dilaporkan oleh Indah Pratiwi Ningsi (korban) pada Minggu 15 November 2020 pukul 13.30 wita. 


"Korban langsung melapor ke ruang SPKT Polres Dompu dengan nomor laporan Polisi LP/K/445/XI/2020/NTB/Res Dompu tanggal 15 November 2020," ungkap IPTU Ivand Roland Cristofel STK, dikutip dari infobima.com.


IPTU Ivand Roland Cristofel STK menyebut, kasus ini sedang dalam penanganan oleh PPA Polres Dompu."Kasusnya sedang ditangani PPA," terangnya.(Rul)