DOMPU, Topikbidom.com - Polres Dompu melalui Satuan Reskrimnya terus optimis dalam menuntaskan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Anggota dewan (DPR) Dompu yang berinisial APS. Kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Indah Pratiwi Ningsih (istri dari oknum anggota DPR) ini, masih dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivand Roland Cristofel STK, pada wartawan mengungkap, kasus KDRT tersebut masih dalam penanganan oleh pihaknya."Kasusnya masih berjalan dan saat ini dalam tahap penyelidikan," ungkap Iptu Ivand Roland Cristofel STK, Senin (30/11/2020).
Baca juga//http://www.topikbidom.com/2020/11/oknum-anggota-dprd-dompu-dilaporkan.html
Diakui Iptu Ivand Roland Cristofel STK, tahapan proses sudah dilakukan oleh pihaknya termasuk memeriksa para saksi dan lainnya. "Semua proses awal penanganan sudah kami lakukan termasuk memanggil dan memeriksa terlapor yakni APS (oknum anggota DPRD Dompu,red)," jelasnya.
Baca juga//http://www.topikbidom.com/2020/11/terkait-dugaan-kdrt-melibatkan-oknum.html
Hanya saja kata Iptu Ivand Roland Cristofel STK, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan hasil mediasi antara korban (pelapor) dengan terlapor oleh pihak keluarga. Karena sebelumnya, pelapor beserta keluarganya kemarin bersedia berdamai.
"Kasus ini statusnya delik aduan. Jadi kemarin mereka (antara kedua belah pihak) minta diselesaikan secara mediasi, maka kami pun memberikan ruang untuk itu. Apalagi ini menyangkut masalah rumah tangga. Jadi kalau pun sudah diselesaikan secara damai, tentu juga pelapor berhak mencabut kembali laporannya," katanya.
Tambah Iptu Ivand Roland Cristofel STK, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima kembali Informasi mengenai hasil mediasi tersebut. "Kalau pun memang tidak ada hasil alias Pelapor tidak menginginkan untuk berdamai dengan Terlapor. Maka kami akan melanjutkan penanganan kasus ini pada tahap penyidikan," terangnya. (Rul)