Suaebah, istri ASN Minta Bupati Dompu Berlaku Adil

Kategori Berita

.

Suaebah, istri ASN Minta Bupati Dompu Berlaku Adil

Kamis, 24 Desember 2020

 

Suaebah (istri ASN) didampingi 2 orang anaknya, saat menunjukkan bukti surat pemberian izin perceraian dari Bupati Dompu untuk suaminya (DWD). (ist/ Topikbidom.com)


DOMPU, Topikbidom.com - Suaebah (wanita 36 thn) warga Dusun Wera Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, mengaku kecewa terhadap keputusan tertulis Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, yang mengeluarkan izin perceraian untuk Aparat Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Dompu, DWD (nama inisial). Padahal, Suaebah selaku istri dari ASN (DWD) tidak pernah mengiyakan atau menginginkan dirinya diceraikan oleh suaminya. 


"Saya kaget dan merasa heran, tiba tiba suaminya (DWD) mendapat surat dengan perihal pemberian izin perceraian dari Bupati Dompu. Padahal saya tidak pernah mau diceraikan oleh suami saya," ungkap Suaebah (istri DWD), kepada sejumlah wartawan di Dompu, Kamis (24/12/2020).


Diakui Suaebah, pasca menerima Surat izin perceraian nomor : 867.3/08/BKD dan PSDM/2020 tertanggal 1 November Tahun 2020 tentang pemberian izin perceraian ini, dirinya merasa sedih dan kecewa. Bahkan merasa terpukul karena tidak sanggup menjalani kehidupan kalau perceraian tersebut terjadi dan menimpa dirinya. 


"Mestinya Bupati berlaku adil dan tidak memberikan izin perceraian untuk suami saya. Kalau begini caranya bagaimana nasib saya dan 2 orang anak saya yang masih kecil," kecewanya. 


Suaebah menceritakan, dirinya bersama 2 orang anaknya (laki laki 10 tahun dan perempuan 6 tahun) sudah hampir satu tahun ditinggalkan dan ditelantarkan oleh suaminya (DWD). Bahkan DWD selama itu, tidak pernah menafkahi dirinya bersama anak anaknya. 


"Tiba tiba, saya mendapat kabar bahwa suami saya ingin menceraikan saya. Dan itu terbukti berdasarkan surat pemberian izin yang dikeluarkan Bupati Dompu," bebernya. 


Lanjut Suaebah, dirinya mempertanyakan dimana keadilan itu. Menurut dia, seharusnya sebagai Bupati Dompu tidak  mengeluarkan surat izin tersebut, tapi memberikan masukan kepada bawahannya (DWD) agar tidak mengajukan perceraian. Bukan malah sebaliknya memberikan izin. 


"Saya kasihan kepada 2 orang anak saya. Bagiamana nasibnya nanti kalau suami saya benar benar menceraikan saya. Untuk diketahui kami sudah 10 tahun membina rumah tangga dan dikaruniai 2 orang anak," katanya. 


Berangkat dari hal ini tambah Suaebah, memohon bantuan kepada Bupati Dompu, untuk mencabut (menarik) kembali surat izin perceraian yang diberikan kepada suaminya. 


"Kasihanilah saya dengan anak anak saya. Bagaimana nasib kami kalau perceraian itu benar benar terjadi," pintanya sembari meneteskan air mata. 


Sementara itu, hingga berita ini diunggah Bupati Dompu Drs. H Bambang M. Yasin, yang dikonfirmasi wartawan ini melalui pesan yang dikirim ke WhatsApp-nya, belum juga merespon atau memberikan tanggapan mengenai persoalan ini. (Rul)