Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono S.Kom (kiri), didampingi Danramil 1614-01/Dompu Kapten Muhammad Yamin, saat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan |
Dompu, Topikbidom.com - Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono S.Kom, mengungkap kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan masih minim. Hal itu, berdasarkan hasil operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yang masih menjumpai masyarakat tidak memakai masker.
"Kesadaran masyarakat masih sangat minim dalam mengikuti protokol kesehatan," ungkap Dandim, saat memimpin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bersama jajarannya, Polres Dompu, anggota Sat Pol PP dan Puskesmas Dompu Kota serta pihak lainnya di jalur jalan bundaran taman koran dan depan Masjid Baiturrahman Dompu, Senin (1/2/2021).
Menurut Dandim, mestinya masyarakat sadar akan bahaya Covid-19. Apalagi saat ini, Kabupaten Dompu masih dilanda pandemi Covid-19. "Mestinya masyarakat sadar karena ini keselamatan bersama," katanya.
Diakui Dandim, dirinya sejak awal sudah memerintahkan seluruh jajaran Koramil untuk intens melaksanakan operasi Yustisi penegaka protokol Kesehatan. Selain itu, juga mengedukasi masyarakat agar tetap memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. "Ini yang kami lakukan juga dijajaran kami TNI," jelasnya.
Selain itu tambah Dandim, pihaknya juga tetap intens mengsosialisasikan program kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Pada kesempatan ini, ia juga berharap kepada masyarakat untuk lebih sadar dan mengetahui manfaat dari Vaksinasi.
"Melakukan Vaksinasi itu adalah langkah agar kita terhindar dari Covid-19. Jadi masyarakat tidak perlu takut. Bahkan yang pertama kali divaksinasi nanti, itu kami Forkopimda, tenaga kesehatan, pejabat lingkup Pemda. Jadi tentu kami akan memberikan contoh bagaimana manfaat dari vaksinasi itu," terangnya sembari mengakhiri tanggapannya.
Pantauan Topikbidom.com dilokasi operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, sejumlah pengendara kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar ini pun, diberikan sangsi berupa hukuman fisik push up dan membersihkan sampah yang berserakan di lokasi kegiatan operasi Yustisi.(Rul)