KPK-STN Dompu, saat melakukan aksi unjukrasa di pertigaan jalan Teuku Umar Lingkungan Renda,Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu (ist/Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah pemuda yang menamakan diri Komite Pimpinan Kabupaten - Serikat Tani Nasional Dompu (KPK-STN) Dompu, Senin (18/1/2021) melalukan aksi unjukrasa di pertigaan jalan Teuku Umar Lingkungan Renda,Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Aksi ini, dilakukan untuk meminta kepolisian agar serius dalam mengungkap dan menangkap Bandar Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.
Koordinator Lapangan (Korlap) dari KPK - STN Dompu, Surio Sulistio, melalui orasinya mengatakan, di wilayah Kabupaten Dompu peredaran narkoba sangat memperihatinkan. Bahkan, peredarannya merusak para generasi bangsa."Jangan pernah pandang bulu dalam mengungkap dan menangkap pelaku Narkoba. Semuanya harus dibabat habis," ungkapnya.
Berangkat dari hal ini, KPK - STN Dompu meminta kepada kepolisian khususnya Satresnarkoba Polres Dompu untuk serius mengungkap peredaran Narkoba, termasuk menangkap bandar bandar besarnya di Kabupaten Dompu ini. "Polisi jangan hanya menangkap pengguna Narkoba saja. Kami tau siapa bandar bandar besar Narkoba di Dompu ini, tapi sampai hari ini belum juga ditangkap," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Dompu melalui Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, mengatakan pihaknya mengapresiasinya apa yang dilakukan oleh pemuda khsususnya KPK-STN Dompu. "Unjukrasa yang dilakukan oleh KPK-STN adalah bagian untuk memacu semangat kami kepolisian untuk terus mengungkap masalah peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu," ujarnya.
Diakui Aiptu Hujaifah, Polres Dompu melalui jajaran Satresnarkoba, tetap bekerja keras dalam mengungkap peredaran Narkoba. Itu terbukti, berdasarkan hasil pengungkapan dan penangkapan selama ini. "Satresnarkoba tidak hanya berhasil menangkap pengguna Narkoba. Bandarnya pun juga ditangkap di Kabupaten Dompu ini," jelasnya.
Aiptu Hujaifah menegaskan, Satresnarkoba tidak pernah pandang bulu dalam mengungkap dan menangkap pelaku Narkoba. "Siapapun pelakunya tetap ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bahkan tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun," terangnya.
Tambah Aiptu Hujaifah, pihaknya sangat berharap agar masyarakat bisa bekerjasama, terutama dalam memberikan informasi yang jelas mengenai peredaran dan keberadaan pelaku narkoba. "Baik itu, pengguna maupun bandar Narkoba," tandasnya.(Rul)