Satreskrim Polres Dompu Dalami Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Kategori Berita

.

Satreskrim Polres Dompu Dalami Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 25 Januari 2021

 

Ilustrasi kecelakaan (sumber Google)

Dompu,Topikbidom.com - Kepolisian Resor Dompu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  tengah mendalami sebuah Insiden yang awalnya diduga kecelakaan lalu lintas antara mobil toyota Avanza yang dikendarai ID (37 thn) warga Desa Matua, Kecamatan Woja dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Hesty Murniati (korban, 34 thn), warga Kelurahan Monta Baru yang terjadi di jalan H. Abubakar Ahmad Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Senin (25/1/2021). 


Kasat Reskrim Polres Dompu, melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, mengatakan, saat ini Reskrim sedang mendalami unsur lain pada kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. "Disinyalir ada unsur lain dari kejadian itu, karena setelah ID memundurkan mobil yang ia kendarai dan sengaja dibenturkan kearah sepeda motor yang ditunggangi korban, kemudian ID turun dari mobil lalu menganiaya korban," ungkap Aiptu Hujaifah, Selasa (26/1/2021).


Aiptu Hujaifah menceritakan, Insiden itu berawal saat korban pulang dengan mengendarai sepeda motor beriringan bersama temannya usai melaksanakan shooting film lokal di Dusun Matua, Desa Selaparang dan dibuntuti oleh mobil Avanza yang dikendarai ID. Mengetahui dirinya dibuntuti ID, kemudian korban menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan kemudian disalip mobil Avanza.


ID kemudian menghentikan mobilnya lalu memundurkan dan sengaja diarahkan (dibenturkan) ke sepeda motor yang ditunggangi korban. Akibatnya, korban jatuh tergelatak dengan sepeda motornya.


"Tak terhenti di situ, ID kemudian turun dari mobil dan menghampiri korban kemudian mencekik leher korban, untungnya aksi ID dapat dihentikan oleh warga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan kiri dan kanannya," bebernya.


Lanjut Aiptu Hujaifah, personel Polsek Woja tiba di TKP usai mendapat laporan warga, kemudian mengamankan sepeda motor dan mobil Avanza, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.


"Dikutip dari keterangan korban, ID dan korban merupakan pasangan suami isteri, namun rumah tangga keduanya sedang mengalami prahara dan kini ambang perceraian," terangnya. 


Tambah Aiptu Hujaifah, Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK, akan mendalami kasus ini. Bahkan Kasat mengaku sudah menerima laporan dari korban. "Kata Kasat Reskrim, awalnya diduga kecelakaan lalu lintas, namun akan dalami tentang unsur penganiayaan. Reskrim akan dalami dan melakukan pencarian terhadap ID," tandasnya.(Rul)