Babinsa Desa Jala Amankan Terduga Pelaku Pelecehan dari Amukan Massa

Kategori Berita

.

Babinsa Desa Jala Amankan Terduga Pelaku Pelecehan dari Amukan Massa

Sabtu, 13 Februari 2021

 

Babinsa Desa Jala, saat mengamankan Terduga Pelaku Pelecehan terhadap seorang wanita dari amukan massa

Dompu, Topikbidom.com - Babinsa Desa Jala Kecamatan Hu'u Sertu Anas, Sabtu (13/2/2021) mengamankan terduga pelaku pelecehan terhadap seorang wanita umur 14 tahun warga Desa Jala. Terduga pelaku yang berinisial YA (laki laki 27 thn) karyawan (Sopir Dum Truk) milik PT. Cakre, warga Kabupaten Sumbawa, diamankan saat diamuk massa.


Babinsa Desa Jala Sertu Anas,  pada wartawan menceritakan, saat itu dirinya mendapat informasi bahwa ada kejadian percobaan tindakan Asusila yang dilakukan YA (Sopir Dum Trek milik PT. Cakre) wanita 15 tahun warga Desa Jala Kecamatan Hu'u. "Menurut informasi, korban mendapat perlakuan percobaan asusila pada saat berjalan menuju rumahnya sehabis pulang dari kios," ungkap Sertu Anas.


Menindaklanjuti Informasi itu, lanjut  Sertu Anas, dirinya langsung menuju PT. Cakre (lokasi TKP). Dilokasi itu, terjadi pemukulan secara massa terhadap terduga pelaku tindakan asusila. 


"Saat itu, saya langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Saya juga, memberikan pemahaman kepada warga Desa Jala bahwa Negara kita Negara hukum, siapa saja yang bersalah tidak akan ada yang lolos dari jeratan hukum. Jadi biarkan hukum yang memprosesnya," kata Sertu Anas.  


Babinsa Desa Jala, saat menyerahkan terduga pelaku pelecehan kepada Mapolsek Hu'u

Usai mendengar penjelasan itu, akhirnya warga menyerahkan terduga pelaku kepada Babinsa untuk diserahkan ke Polsek Hu'u. "Pelaku langsung saya bawa dengan menggunakan motor dan menyerahkan ke anggota Polsek Hu'u," jelas Sertu Anas. 


Tambah Sertu Anas, kasus ini pun akhirnya langsung ditangani dan diproses oleh pihak Polsek Hu'u. "Kasus itu langsung ditangani oleh polisi," terangnya.(Rul)