Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandai Dua, saat membubarkan aksi balap liar
Dompu, Topikbidom.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandai Dua Bripka Abdul Gafur, Selasa (9/2/2021) membubarkan aksi balap liar di jalur jalan So Doro Cumpa Kelurahan Kandai Dua. Hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya balap liar.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, mengatakan langkah tegas yang diambil Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandai Dua, karena balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat. "Itulah alasan kenapa Bhabinkamtibmas bergerak cepat untuk membubarkan balap liar itu," ungkap Aiptu Hujaifah.
Selain membubarkan lanjut Aiptu Hujaifah, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada para pelaku balap liar yang rata rata masih remaja ini agar tidak kembali melakukan hal yang sama (balap liar) karena resikonya sangat mengancam keselamatan diri, bahkan menyebabkan kematian. "Aksi balap liar justru merugikan, taruhannya adalah nyawa, hal itu tidak mendatangkan manfaat," jelasnya.
Bhabinkamtibmas juga, mengingatkan kepada semuanya untuk tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. "Ini juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas," terangnya.
Pada saat aksi balap liar itu dibubarkan, apakah para pelaku tidak diamankan ?
Kata Aiptu Hujaifah, mereka tidak diamankan, tapi hanya diberikan hukuman fisik dalam bentuk push up sampai 100 kali. "Itu saja sanksi yang diberikan kepada para pelaku balap liar tersebut," tandasnya.(Rul)