Inilah truk Fuso beserta 10 kubik kayu Sonokeling, saat diamankan di kantor BKPH Ampang Riwo
Dompu, Topikbidom.com - Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Ampang Riwo di wilayah Kabupaten Dompu, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 03.10 Wita, mengamankan satu uni truk jenis Fokus yang mengakut 10 Kubik Kayu jenis Sonokeling. Pengamanan ini dilakukan karena Sonokeling tersebut diduga Illegal.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan ini menyebut, Fuso dengan nomor polisi DR 8140 AR beserta kayu Sonokeling ini diamankan saat melewati jalur lingkungan Bali Bunga. Tepatnya, di dekat Lapangan Futsal Kelurahan Kandai Dua Kecanmatan Woja.
Masih berdasarkan informasi, sebelumnya Fuso yang mengangkut Sonokeling ini diintai oleh pihak BPKH Ampang Riwo, saat keluar dari salah satu gudang kayu di dekat SPBU Kandai Dua. Pihak BPKH pun, mengejar Fuso tersebut yang saat itu melaju kearah lingkungan Bali Bunga.
Kemudian, fosu itu berhasil dicegat dan setelah diperiksa ternyata fosu tersebut memuat 10 kubik kayu Sonokeling yang ditutupi dengan tumpukan karung. Setelah itu, fosu beserta Sonokeling diamankan di kantor BPKH Topaso Dompu.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah BPKH Topaso belum berhasil dimintai tanggapannya.(Rul)