Dompu, Topikbidom.com - Dana insentif Covid-19 untuk para Tenaga Kesehatan (Nakes) se-Kabupaten Dompu, kabarnya belum terbayarkan selama 4 bulan mulai dari bulan September sampai Desember Tahun 2020 lalu. Padahal, keberadaan dana insentif ini sangat dibutuhkan oleh para Nakes guna mendukung tugas dan tanggungjawabnya.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan Topikbidom.com, sampai saat ini belum diketahui apa alasan Pemda Dompu dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu, belum mencairkan dana tersebut. Padahal, hak para Nakes ini mestinya dibayar sesuai dengan tepat waktu. Namun sayangnya, itu berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.
Masih berdasarkan informasi, keberadaan dana insentif Covid-19 untuk para Nakes ini, sebelumnya sudah diatur dalam Kepmenkes nomor 447/2020 tentang perubahan atas Kepmenkes nomor 392/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi Nakes yang menangani Covid-19.
Besaran nilai dana insentif Covid-19 para Nakes ini antaralain untuk Dokter spesialis Maksimal Rp 15 Juta perbulan, Dokter Umum Rp 10 juta, Perawat dan Bidang Rp 7,5 Juta dan Nakes lainnya Rp 5 Juta.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah, pihak Dikes Dompu belum berhasil dimintai tanggapannya.(Rul)