Ketua GMNI cabang Dompu, Ahmad SE
Dompu, Topikbidom.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu, mempertanyakan lanjutan penanganan kasus Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011 dan 2012. Kasus yang diketahui sempat ditangani Polda NTB tahun 2015, sampai saat belum juga ada perkembangannya.
"Kami dari GMNI mempertanyakan lanjutan proses penanganan kasus Bansos yang dulu sempat ditangani oleh Polda NTB," ungkap Ketua GMNI cabang Dompu, Ahmad SE, Minggu (21/2/2021).
Setau Ahmad, kasus dugaan penyimpangan pada bansos Kabupaten Dompu, ini berawal dari laporan masyarakat ke Subdit III Tipikor, terkait penggunaan dana Bansos 2011 senilai Rp 19 Miliar dan dana Bansos Bansos 2012 senilai 13,6 miliar. "Bahkan setau kami, dulu kasus itu sudah naik tahap penyelidikan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si, yang dihubungi wartawan melalui panggilan WhatsApp-nya, Minggu (21/2/2021) mengaku, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Polda NTB yang menangani kasus tersebut. "Saya akan koordinasikan dulu dengan penyidik. Soalnya, ada banyak kasus yang ditangani oleh mereka," jelasnya.
Tambah Kabid Humas Polda NTB, apapun perkembangannya mengenai itu, akan diinformasikan kepada wartawan. "Nanti saya Infokan apabila sudah ada informasi mengenai itu," terangnya.(Rul)