Puma Polres Dompu Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Pemanahan

Kategori Berita

.

Puma Polres Dompu Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Pemanahan

Kamis, 18 Februari 2021

 

Dua orang terduga pelaku pemanahan, saat diamankan di Mapolres Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Tim Puma Polres Dompu, berhasil mengungkap pelaku pemanah misterius terhadap Muhammad Fadillah (laki laki 15 thn) warga Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo yang terjadi di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan Dompu, Selasa (2/2/2021) malam lalu sekira pukul 20.30 wita. 


Setelah sekian lama jadi incaran aparat, pelaku pemanah misterius diduga melibatkan 2 orang terduga pelaku. Mereka ditangkap tim Puma di daerah Wisata Nanga To'i, Dusun Paropa, Desa Malaju dan di Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Rabu (17/2/2021) kemarin sekira Pukul 20.00 wita. 


"Para pelaku yang berhasil ditangkap tim Puma yakni masing-masing MI (17 thn) warga Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu, dan AS (16 thn) warga lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja," ungkap Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Jumat (19/2/2021).


Kata Aiptu Hujaifah, dua orang terduga pelaku tersebut ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, Tentang Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dlm Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2014.


Ia menceritakan, sebelumnya berdasarkan keterangan korban, insiden itu bermula ketika korban bersama temannya sedang melintasi jalan raya dari arah masjid raya menuju pertokoan (Bolly Mart). Tiba-tiba datang dari arah belakang dua remaja yang berboncengan dan memanah dan mengenai punggung korban.


Setelah mendapat panahan, korban menoleh ke belakang, ia melihat terduga pelaku hendak melakukan pemanahan kedua, akhirnya korban bersama temannya berusaha kabur dengan berbelok arah (lawan jalur) dan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Dompu.


Setelah mendapat laporan masyarakat, Personel Polsek Dompu tiba di TKP dan sebagian menuju RSU guna mengecek kondisi korban lalu dibuatkan Surat Laporan Kepolisian, diserahkan ke SPKT Polres Dompu. Saat itu informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku berinisial MI warga Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu.


Menindaklunjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK., lalu memerintah Katim Puma, Aipda Zainul Subhan untuk mencari dan menangkap kedua pelaku.


Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah satu pelaku AS tengah berada di Lokasi Wisata Nanga To'i, Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga. 


Sementara dari keterangan AS juga. pelaku lainnya yakni MI diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo, Kecamatan Kilo dan akan segera tiba di Desa Taropo. 


"Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo. Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut," terang Aiptu Hujaifah.(Rul)