Sampaikan Aspirasi dan Tuntutan, GPMKP Datangi DPR Dompu

Kategori Berita

.

Sampaikan Aspirasi dan Tuntutan, GPMKP Datangi DPR Dompu

Senin, 01 Februari 2021

 

Aksi unjukrasa di depan kantor DPR Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Puluhan warga yang menamakan diri Gerakan Pemuda Masyarakat Kecamatan Pajo (GPMKP), Senin (1/1/2021) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPR Dompu. Aksi ini, dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait hasil sidak anggota DPRD Dompu, Ir. Muttakun, mengenai masalah Illegal logging dan perambahan Hutan di Tofo Rompu Desa Woko Kecamatan Pajo. 


"Kami menilai anggota dewan (Ir. Muttakun,red)  terlalu menunjukkan sikap arogansi terhadap masyarakat Kecamatan Pajo dalam hal menyuarakan masalah Illegal logging dan perambahan hutan. Inilah alasan kenapa kami melakukan aksi hari ini," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) GPMPK Dompu, Irwan. 






Selain itu lanjut Irwan, dalam aksi ini pu  pihaknya juga menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta kepada DPR Dompu agar melakukan pengawasan terhadap hutan secara menyeluruh alias bukan hanya di wilayah Pajo. "Kenapa hanya masyarakat Pajo saja yang dianggap merusak hutan. Sementara, dilokasi lain tidak suarakan. Sementara masyarakat kecamatan Pajo hanya mengandalkan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup," ungkapnya. 


Selain itu lanjut Irwan, pihaknya juga meminta kepada DPR Dompu khususnya Ir. Muttakun untuk membantu dan membela masyarakat Pajo khsususnya di Desa Woko. Perlu diketahui juga, bahwa  status dan kejelasan tanah diareal transmigrasi Woko (Kawasan Hutan Sonokling) sedang berada dalam sengketa alias  sedang berlangsung  perkara perdata pada PTUN di Jakarta Timur. "Lalu, dimana letak kesalahan masyarakat yang melakukan penebangan pohon Sonokeling itu," herannya. 





Anggota DPR Dompu, Ir. Muttakun mengatakan, apa yang dilakukan oleh dirinya bersama jajarannya Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah dan Pengkajian Masyarakat (LP2DPM), adalah bagian untuk menyelematkan kelestarian hutan dan ikut memberantas praktek Illegal logging. 


"Apa yang kami lakukan hari ini adalah bagian keperdulian terhadap masyarakat dan daerah. Bahkan sikap kami memberantas praktek Illegal logging itu juga mendapat respon dari masyarakat kecamatan Pajo," ungkapnya.


Lanjut Ir. Muttakun, itulah alasan kenapa pihaknya ikut serta dalam memberantas praktek Illegal logging dan melaporkannya kepada pihak pihak terkait. "Itu terbukti, saat ini kasus Illegal logging itu sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," terangnya. 


Ir. Muttakun menegaskan, bahwa dirinya sebagai anggota DPR wajib juga untuk membantu dan memperjuangkan nasib masyarakat. Jadi, apapun yang menjadi aspirasi masyarakat wajib diperjuangkan. 


"Kalau memang masyarakat kecamatan Pajo ingin mengelola hutan itu, tentu ada prosedur dan jalurnya. Kami siap untuk membantunya agar masyarakat bisa mengelola hutan itu secara legal bukan Illegal," jelasnya.


Tambah Ir. Muttakun, mengenai adanya tudingan masyarakat yang mengatakan bahwa pihaknya tidak fokus menyuarakan praktek Illegal logging di wilayah lain di Kabupaten Dompu, itu pemikiran yang salah. 


Kalau pun, memang ada informasi dari masyarakat tentang dimana saja adanya praktek Illegal logging dan penimbunan kayu Illegal logging itu, segera berikan informasinya agar segera dilaporkan kepada pihak pihak terkait. "Intinya, kami tetap optimis dan bekerja keras dalam memberat praktek Illegal logging yang terjadi di daerah ini," paparnya. 






Sementara itu, anggota DPR Dompu  Yatim Gatot, juga mengatakan, apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa aksi hari ini perlu menjadi perhatian bersama. Akan tetapi, semua ini harus melalui jalur dan ketentuan yang ada. "Berbicara masalah hutan, tentu harus mengundang berbagai pihak terutama BKPH guna untuk membahas mengenai ini," katanya. 


Maka itu lanjut Yatim Gatot, pihaknya selaku DPR Dompu akan mengagendakan pertemuan dengan para pihak termasuk mengundang BKPH dan massa aksi (masyarakat) Kecamatan Pajo.


"Tapi itu melakukan hal itu, massa aksi harus terlebih dahulu memasukan surat kepada DPR mengenai aspirasi dan tuntutan, agar nantinya dijadikan pedoman untuk memanggil para pihak," terangnya.  


Usai mendengar penyampaianya dari DPR ini pun, massa aksi pun diijinkan masuk ke kantor DPR untuk melakukan audiensi di ruang kerja anggota dewan (kantor DPR) setempat guna membahas apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa aksi. Pada kesempatan ini pun, selain anggota DPR Ir. Muttakun, juga hadir anggota DPR Yatim Gatot dan beberapa orang anggota DPR lainnya.(Rul)