Gaji Belum Dibayar, Karyawan PT. DGW Tuntut Keadilan

Kategori Berita

.

Gaji Belum Dibayar, Karyawan PT. DGW Tuntut Keadilan

Senin, 01 Maret 2021

 

Ramadhan, salah satu karyawan PT. DGW 

Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah karyawan PT. Dompu Gutama Wisata (DGW) di Kecamatan Hu'u, mengaku belum dibayarkan gajinya selama 2 bulan oleh perusahaan setempat. "Kami sampai hari ini terus menuntut keadilan karena selama 3 bulan gaji kami belum dibayar oleh PT. DGW," ungkap salah satu karyawan PT DGW, Ramadhan (43 thn) warga Desa Jala Kecamatan Hu'u, Salasa (2/3/2021).


Diakui Ramadhan, selama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan setempat guna menanyakan mengenai kejelasan masalah gaji tersebut. Namun sayangnya, pihak perusahaan terkesan tidak merespon. "Sampai saat ini, perusahaan belum juga memberikan jawaban apa apa," bebernya.


Kata Ramadhan, dirinya bersama para karyawan lainnya sudah 7 bulan bekerja pada perusahaan PT DWG yang bergerak pada kontruksi. Perusahaan ini, statusnya Subkontraktor PT. Sumbawa Timur Minining (PT. STM) di Kecamatan Hu'u. 


Menurutnya, mestinya perusahaan setempat membayar gaji karyawan sesuai tepat waktu. Namun faktanya, mereka mengabaikan apa yang menjadi hak karyawan. "Dasar ini, kami berencana akan melaporkan secara resmi PT DWG kepada kantor Disnakertrans Dompu," kata Ramadhan. 


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dompu Abdul Syahid SH, pada wartawan menyayangkan atas sikap perusahaan setempat yang belum membayar gaji para karyawannya. "Mestinya perusahaan, membayar gaji karyawan sesuai dengan tepat waktu," ujarnya. 


Berangkat dari kondisi ini lanjut Abdul Syahid SH, pihaknya selaku Disnakertrans Dompu menyarakan kepada karyawan yang belum dibayar gajinya, untuk melayangkan surat resmi."Silakan bersurat ke kami. Surat itu nanti, akan kami jadikan dasar untuk memanggil PT DWG tersebut," sarannya. 


Tambah Abdul Syahid SH, pihaknya akan tetap membantu apapun permasalahan yang dialami oleh para karyawan perusahaan yang ada di Kabupaten Dompu."Membantu karyawan untuk menuntut haknya kepada perusahaan, itu sudah menjadi tugas kami di Disnakertrans," terangnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak PT. DWG belum berhasil dimintai tanggapannya.(Rul