Suarakan Masalah Anggaran BUMDes, LP3 Demo Pemdes Wawonduru

Kategori Berita

.

Suarakan Masalah Anggaran BUMDes, LP3 Demo Pemdes Wawonduru

Senin, 22 Maret 2021

 

Aksi Unjukrasa yang dilakukan LP3 Dompu di depan kantor Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah pemuda yang menamakan diri Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) Dompu, Senin (22/3/2021) melakukan aksi unjukrasa (demo) di depan kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Wawonduru, Kecamatan Woja. Aksi ini, dilakukan LP3 untuk mempertanyakan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wawonduru mulai tahun 2018 sampai 2020 serta lainnya.




Koordinator Lapangan (Korlap) LP3 Dompu, Fajrin, melalui orasinya mempertanyakan penggunaan anggaran BUMDes Wawonduru tahun 2018 sampai 2020. Pihaknya menduga, ada dugaan penyalahgunaan terhadap anggaran tersebut. "Inilah alasan kenapa kami melakukan aksi unjukrasa," ungkapnya. 


Berangkat dari hal ini lanjut Fajrin, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan yakni meminta kepada tim audit Inspektorat Dompu untuk segera melakukan audit khusus pengelolaan anggaran Bumdes tersebut. 


Pihaknya juga meminta, agar tim penyidik Tipikor Polres Dompu segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pengguna dana BUMDes Wawonduru tersebut. 


"Ada dugaan masalah besar dalam penggunaan dana itu. Termasuk dugaan penggelapan 1 unit mobil pick up warna putih yang diduga dilakukan oleh oknum dalam BUMDes itu," beber Fajrin.


Lanjut Fajrin, pihaknya juga meminta Pemdes Wawonduru agar segera melakukan pembukuan pengurus Pemdes Wawonduru. Selain itu, meminta kepada Kepala Desa Wawonduru agar mengambil alih aset aset seperti mesin percetakan batako dan alat alat lainnya yang ada di BUMDes setempat. "Kami juga meminta kepada Kades agar mempertanyakan mengenai keberadaan Mobil Pick up warna putih BUMDes," pintanya. 




Sementara itu, Kades Wawonduru Abdul Fatah ST, dihadapan massa aksi LP3 menyampaikan, bahwa yang berhak melakukan audit terhadap penggunaan dana BUMDes itu yakni Inspektorat Dompu. "Mereka (Inspektorat) yang berhak melakukan audit," jelasnya. 


Mengenai permintaan untuk membekukan pengurus dan penarikan aset aset BUMDes Wawonduru, itu tentunya ada mekanisme yang harus dilalui termasuk membahasnya dalam rapat musyawarah bersama perangkat Desa Wawonduru. 


"Tapi kami akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua BUMDes Wawonduru untuk dimintai klarifikasi mengenai penggunaan dana BUMDes dan lain itu," terangnya. (Rul)