Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, DPRD Dompu Sikapi Aspirasi LAKP

Kategori Berita

.

Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, DPRD Dompu Sikapi Aspirasi LAKP

Minggu, 21 Maret 2021

 

DPRD Dompu bersama para pihak saat menemui massa aksi di lokasi berlangsungnya aksi unjukrasa

Dompu, Topikbidom.com - DPRD Dompu melalui Komisi III dan I, bergerak cepat merespon aksi unjukrasa dilakukan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LSM LAKP) Dompu, Senin (22/3/2021). 


Unjukrasa, meminta agar jalan yang rusak di wilayah sebelah barat Terminal Ginte Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, ini perbaiki langsung ditanggapi wakil rakyat yang saat itu turun langsung di lokasi berlangsungnya aksi unjukrasa tersebut. 


"Tadi kami DPRD Dompu bersama para pihak langsung turun dilokasi dan menemui massa aksi unjukrasa," ujar Ketua Komisi III DPRD Dompu, M. Ikhsan S.Sos, didampingi anggota komisi I DPRD Dompu Ade Pribadi SH. 




Selain itu lanjut M. Ikhsan S.Sos, dilokasi unjukrasa hadir juga perwakilan perusahaan (PT Lancar Sejati dan CV Rora Indah) dan pihak terkait lainnya. "Tadi kami juga memberikan masukan dan penjelasan kepada massa aksi mengenai tindaklanjuti dari apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan mereka," jelasnya. 


Hasilnya tambah M. Ikhsan S.Sos, disepakati bahwa permasalah ini akan dibahas pada pertemuan (Hearing) di kantor DPRD Dompu dalam waktu dekat ini. "Kami akan memfasilitasi pertemuan LAKP dengan para pihak terkait guna membahas permasalahan itu," terangnya. 


M. Ikhsan S.Sos menyebut, tadi setelah massa aksi mendengarkan masukan dan penjelasan serta solusi yang ditawarkan, massa aksi sepakat dan langsung membuka kembali jalan yang sebelumnya ditutup (diblokade). "Alhamdulillah, jalan yang ditutup itu sudah dibuka kembali," katanya. 


Disinggung mengenai apa respon PT Lancar Sejati dan CV Rora Indah ?


Sambung M. Ikhsan S.Sos, apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa aksi pun juga direspon baik oleh pihak perusahan melalui perwakilannya yang saat itu juga hadir dilokasi aksi unjukrasa. "Pihak perusahaan sepakat untuk memperbaiki jalan rusak itu sebagai bentuk penanganan awal," jelasnya lagi. 


Mengenai kapan jalan itu diaspal, kata M. Ikhsan S.Sos, itulah yang nanti akan dibahas pada Hearing di kantor DPRD. Sebab kaitan pengaspalan jalan, itu tugasnya pemeritah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dompu. "Itulah yang nanti akan dibahas pada Hearing," Tandasnya. (Rul)