Wabup Dompu: OPD perlu Penyegaran

Kategori Berita

.

Wabup Dompu: OPD perlu Penyegaran

Rabu, 24 Maret 2021

 

Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST,MT (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Banyaknya penempatan pejabat (pegawai) di masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Dompu, yang tidak sesuai dengan bidang keahlian dan latar belakang pendidikan, tentunya akan menjadi titik fokus kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Dompu (Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan ST, MT). Maka itu, perlu ada penyegaran.


Hal ini, diungkap Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul ST, MT, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021). "Reformasi birokrasi membutuhkan penyegaran terutama kaitan masalah kompetensi. Jadi kita harus menempatkan orang (pegawai) sesuai dengan bidang pendidikan, pengalaman dan keahliannya," ungkap Wabup. 


Para pegawai, perlu juga meningkatkan kualitasnya dengan melakukan pendidikan, pelatihan dan Bimbingan Tehnik (Bintek) kaitan dengan bidang tugasnya. "Ini juga yang perlu kita lakukan kedepannya," kata Wabup.


Hanya saja, saat ini kewenangan  melakukan penyegaran belum bisa dilaksanakan untuk saat ini, mengingat dibatasi oleh regulasi yang mengatur. "Tapi pada saat nanti, penyegaran itu tetap dilakukan demi menempatkan pegawai sesuai dengan lantar belakang pendidikan," jelasnya. 


Diakui Wabup, saat ini dirinya sedang mengevaluasi seluruh OPD OPD lingkup Pemkab Dompu. Hal ini pun, dilakukan guna mencari tau berbagai permasalahan yang muncul, terutama mengenai program dan lainnya. "Ini juga yang kami lakukan," terangnya. 


Apa langkah tegasnya, ketika ada pegawai pegawai yang diketahui melakukan pelanggaran ?


Lanjut Wabup, penindakan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran, itu tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Langkah awalnya, itu tentu menjadi tugas dan tanggungjawab Inspektorat. "Pegawai yang melanggar itu akan diproses oleh Inspektorat," paparnya. 


Wabup juga mengaku, saat ini dirinya sedang mengevaluasi jajaran di Inspektorat, guna mempertanyakan mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) apa saja yang sedang ditangani. "Ini yang juga kami tanyakan di Inspektorat," Tandasnya.(Rul)