IPDA Rusnadin : Proses kasus dugaan Mal Administrasi Covid-19 masih tetap berjalan

Kategori Berita

.

IPDA Rusnadin : Proses kasus dugaan Mal Administrasi Covid-19 masih tetap berjalan

Kamis, 29 April 2021

 

Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Dompu, Ipda Rusnadin (ist/ Topikbidom.com

Dompu, Topikbidom.com - Satreskrim Polres Dompu, terus meningkatkan kinerja dalam menuntaskan berbagai penanganan kasus. Salah satunya, kasus dugaan Mal Administrasi Covid-19 yang sebelumnya dilaporkan pasien dinyatakan positif Covid-19 berinisial SA (wanita 25) warga Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. 


"Proses kasus itu masih tetap berjalan dan dalam tahap penyelidikan oleh kami," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel, S.T.K melalui Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda Rusnadin, saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com melalui panggilan WhatsApp-nya, Jumat (30/4/2021).


Diakui Ipda Rusnadin, berbagai tahap proses sudah dilakukan oleh pihaknya termasuk memeriksa sejumlah saksi dan para pihak lainnya. "Para saksi dan sudah kami panggil dan periksa," katanya.


Lanjut Ipda Rusnadin, pihaknya juga sudah berkoordinasi dan mengirim surat kepada Inspektorat Dompu, guna mempertanyakan apakah ada anggaran yang digunakan untuk biaya penanganan terhadap SA (korban) warga Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, yang sebelumnya dinyatakan sebagai pasien Covid-19.


"Jawaban Inspektorat Dompu saat itu, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan audit terhadap item tersebut. Nah, tinggal hasil ini yang sedang kami tunggu," jelasnya. 


Tambah Ipda Rusnadin, intinya proses kasus tersebut masih tetap berjalan. "Bagaimana hasilnya nanti, tentu kami informasikan kepada teman teman wartawan," Terangnya.(Rul)