Ketua DPRD Dompu Tanggapi Soal 118 CPNS K-2

Kategori Berita

.

Ketua DPRD Dompu Tanggapi Soal 118 CPNS K-2

Selasa, 04 Mei 2021

 

Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar Jufri A.Md, Par (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar Jufri A.Md Par, menjelaskan mengenai rencana pihaknya selaku wakil rakyat mendatangi kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tujuannya, agar mendapatkan informasi langsung mengenai 118 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS K-2) Dompu yang sebelumnya dibatalkan NIP-nya oleh BKN. 


"Sebagai wakil rakyat dan secara pribadi saya memiliki hasrat untuk mendapatkan informasi langsung dan utuh. Baik secara lisan maupun tertulis dari BKN yang memiliki kewenangan mencabut NIP," ungkap nya, melalui pesan singkat WhatsApp dengan wartawan Topikbidom.com, Selasa (4/5/2021). 


Menurut Ketua DPRD, hal ini sangat diperlukan agar semua mendapat kepastian hukum dan masalah ini tidak terus menjadi bola liar. "Kalau memang ada harapan untuk dikembalikan, Ya Alhamdulillah. Namun bila tidak, ya kita harus berlapang dada dan segera mengakhiri teka teki ini dengan  menjelaskan ke publik terkait Informasi dari BKN tersebut," jelasnya. 

 

Baca juga: Nasib 118 CPNS K-2, Ini Penjelasan BKD dan PSDM Dompu


Ketua DPRD kembali menegaskan, bahwa rencana pihaknya mendatangi BKN bukan untuk memperjuangkan nasib 118 CPNS K-2. Akan tetapi, ingin mendapatkan informasi secara langsung terkait carut marutnya masalah ini. Sebab, menurut Informasi dari pihak BKD dan PSDM Dompu, mereka (BKD dan PSDM Dompu) sebelumnya sudah beberapa kali mengirim surat kepada BKN. Namun, sampai saat ini surat itu belum juga dibalas oleh BKN. 


"Atas informasinya itu pun, saya berpendapat mungkin Pemda dan DPRD perlu mendatangi BKN agar mendapatkan informasi yang  jelas. Jadi saya minta kepada para pihak untuk tidak salah menilai karena kata Memperjuangkan Nasib orang atau Menanyakan tentang informasi yang berhubungan dengan nasib orang mungkin dua hal yang berbeda konotasinya," Terangnya.(Rul)