Nasib 118 CPNS K-2, Ini Penjelasan BKD dan PSDM Dompu

Kategori Berita

.

Nasib 118 CPNS K-2, Ini Penjelasan BKD dan PSDM Dompu

Selasa, 04 Mei 2021

 

Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD dan PSDM Dompu, Asrarudin SH (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Pemda dan DPRD Dompu, sampai saat ini tengah memperjuangkan nasib 118 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS K-2) Dompu yang sebelumnya dibatalkan Nomor Induk Pegawai-nya (NIP) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejak beberapa tahun kemarin. Hal ini dilakukan Pemda dan DPRD guna menindaklanjuti keluhan dan aspirasi dari para CPNS K-2 yang dibatalkan NIP-nya tersebut. 


Pernyataan ini, disampaikan langsung Kepala BKD dan PSDM Dompu melalui Kabid Pengadaan dan Pembinaan (BKD dan PSDM Dompu), Asrarudin SH, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021). "Mengenai nasib CPNS K-2 itu, sedang diperjuangkan," ungkapnya. 


Baca juga: Lanjutan Nasib CPNS K-2 Dompu, Ir. Muttakun Kembali Bersuara


Kata Asrarudin SH, DPRD bersama Pemda Dompu berencana akan berangkat ke BKN pusat untuk menanyakan mengenai lanjutan nasib 118 CPNS K-2 Dompu tersebut. "Inilah yang sedang dibahas dan direncanakan oleh Ketua DPRD bersama Bupati Dompu," jelasnya. 


Lanjut Asrarudin SH, intinya mengenai lanjutan nasib mereka tetap diperjuangkan. Hanya saja untuk hasilnya saat ini, belum ketahui bagaimana perkembangannya. "Perlu diketahui bahwa dulu kami sudah beberapa kali melayangkan surat kepada BKN. Namun sampai saat ini, surat itu belum juga dibalas oleh BKN," Tandasnya. (Rul)