Pembuatan Jalan Ekonomi Dalam Hutan, KPH Ampang Riwo Ambil Tindak Tegas

Kategori Berita

.

Pembuatan Jalan Ekonomi Dalam Hutan, KPH Ampang Riwo Ambil Tindak Tegas

Minggu, 23 Mei 2021

 

KPH Ampang Riwo, saat mengamankan satu ini alat berat Excavator di lokasi TKP (Sumber foto : laman Facebook Balai Kph Ampang Riwo)

Dompu, Topikbidom.com - Balai Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Ampang Riwo, Jumat (21/5/2021) kemarin mengamankan satu unit alat berat jenis Excafator di So Sori Manggongi wilayah Kabupaten Dompu. Alat berat ini diamankan karena  diduga digunakan sarana untuk membuat jalan ekonomi dalam kawasan (Hutan).


Hal ini terbukti, berdasarkan informasi dari laman Facebook dengan nama akun Balai Kph Ampang Riwo. Dalam Facebook ini pun, menjelaskan bahwa Polisi Kehutanan (Polhut) dan Petugas Pengaman Hutan (Pamhut) amankan satu unit excavator, saat sedang pembuatan jalan dalam kawasan hutan di wilayah kerja Resort Riwo, Jumat 21 Mei 2021 sekira pukul 15.00 wita. 


Atas perintah Kepala KPH Ampang Riwo, personel Polhut dan Kasi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat  beserta Pamhut, melakukan pengecekan alat berat Excavator di Lokasi So Sori Manggongi yang masih bekerja pembuatan jalan. Padahal sebelumnya, aktifitas ini pernah ditegur dan dihentikan. Bahkan sudah pernah di usir keluar oleh petugas KPH Ampang Riwo. 


Dilokasi TKP ini, petugas langsung menghentikan alat tersebut dan menghubungi pemilik alat berat melalui telepon seluler. Selain itu, mereka juga memerintahkan operator alat berat untuk turun dan tidak ada kegiatan lagi di lokasi setempat. 


Masih berdasarkan informasi dari lama Facebook Balai Kph Ampang Riwo, kegiatan ini di pimpin langsung Kepala Resort Banggo Syafrudin, SP didampingi Polhut yakni H. Abidin, S. Sos dan  Fakhrudin serta Pamhut H. Suwarno dan Dedirman S. Hut. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah Kepala KPH Ampang Riwo, belum berhasil diwawancarai mengenai lanjutan proses terhadap aktifitas pembuatan jalan ekonomi dan satu unit excavator (alat berat) yang diamankan tersebut. RUL