FRM Gelar Aksi Demo Minta Direktur PDAM Dompu Dicopot

Kategori Berita

.

FRM Gelar Aksi Demo Minta Direktur PDAM Dompu Dicopot

Rabu, 02 Juni 2021

 

FRM Dompu, saat melakukan aksi unjukrasa di depan kantor PDAM Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Puluhan pemuda yang menamakan diri Front Rakyat Menggugat (FRM) Kabupaten Dompu, Rabu (2/6/2021) melakukan aksi unjukrasa (demo) di depan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Kantor Pemda Dompu. Aksi ini dilakukan, guna meminta agar Direktur PDAM Dompu dicopot dari jabatannya. 




FRM Dompu, saat melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Pemda Dompu


Koordinator Lapangan (Korlap) Surio Sulistio, melalui orasinya menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta salinan Laporan Keuangan Harian (LKH), sesuai dengan undang- undang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami menduga PDAM melakukan manipulatif untuk meloloskan dugaan Mensrea dalam laporan keuangan yang akan diperiksa oleh BPKP dan BPK RI," ungkapnya. 


Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bupati Dompu agar segera mengambil sikap dan mencopot Direktur PDAM Dompu yang diduga sengaja menghilangkan laporan keuangan harian dan uang sebesar puluhan juta yang mengakibatkan kerugian keuangan PDAM setempat. 


"Kami juga meminta kepada Bupati Dompu untuk berkordinasi dengan Kapolres Dompu guna segera mengungkap rahasia dibalik kasus pembobolan kantor PDAM Dompu yang sudah terjadi selama dunia kali kejadian," pinta Surio Sulistio. 



PJ Sekda Dompu bersama jajarannya, saat berdialog dengan massa aksi FRM Dompu 


Disela waktu, Pj Sekda Dompu H Moh Syai'un HAZ SH M.Si, dihadapan massa aksi, berjanji akan merespon apa yang menjadi tuntutan tersebut. "Sesegera mungkin, saya akan laporkan mengenai ini Bupati Dompu," ujarnya. 


Sementara itu, Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, dihadapan massa aksi juga menyampaikan, bahwa mengenai kasus pembobolan kantor PDAM Dompu sedang dalam proses penanganan oleh pihaknya. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan telah memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan," Terangnya. RUL