Operasi yustisi penegakan PPKM Mikro (dok: Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - Aparat gabungan dari Polres Dompu, Kodim 1614/Dompu, Sat Pol PP, Dishub, BPBD, Dikes dan RSUD Dompu, Sabtu (17/7/2021) malam, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro). Operasi ini dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan mentaati PPKM Mikro.
Apel persiapan operasi yustisi penegakan PPKM Mikro (dok: Topikbidom.com) |
Pantuan wartawan Topikbidom.com, sebelum melakukan operasi yustisi, aparat gabungan ini melakukan apel persiapan di halaman Mapolres Dompu. Apel ini, dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK. "Malam ini kita melaksanakan operasi yustisi penegakan PPKM Mikro penanganan Covid-19," ungkap AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK (Kapolres Dompu), saat memberikan arahannya pada apel persiapan tersebut.
Kapolres menyebut, berdasarkan hasil pada beberapa dilaksanakan operasi Yustisi, mampu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan mentaati PPKM Mikro. "Meski demikian, kita harus tetap semangat dalam menjalankan tugas demi memberikan imbauan dan masukan kepada warga secara maksimal," terangnya.
Kapolres juga menyebut, angka positif Covid-19 di Kabupaten Dompu, terus meningkat. Kondisi ini disebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehakibat. "Maka itu, kita harus tetap semangat menjalankan tugas untuk terus mengimbau masyarakat," katanya.
Sambung Kapolres, Ia mengajak seluruh jajaran khususnya di Polres Dompu, untuk memberikan contoh dan pelopor penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat. "Kita semua harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita juga tetap taat terhadap protokol kesehatan," tandasnya.
Masih dalam pantauan wartawan Topikbidom.com, usai melakukan apel persiapan di Mapolres Dompu, tim gabungan mulai bergerak menuju lokasi sasaran operasi yustisi penegakan PPKM Mikro dengan menaiki kendaraan roda empat (mobil patroli).
Lokasi pertama operasi Yustisi yakni di jalur pertigaan pusat pertokoan/pasar Dompu. Dilokasi ini, aparat gabungan mendatangi dan mengimbau pemilik toko dan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti PPKM Mikro.
Kemudian kegiatan berlanjut di lokasi pusat pembelanjaan di wilayah lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Terminal Ginte lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja dan di lokasi samping kantor Bupati Dompu.
Dilokasi ini, selain mengimbau masyarakat dan para pedagang agar mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Mikro. Para Nakes juga, melakukan Rapid Antigen terhadap belasan orang (pemuda) yang saat itu sedang nongkrong di samping kantor Pemda setempat. Hasilnya, Rapid Antigen ini pun, belasan pemuda ini dinyatakan Negatif.
Setelah itu, kegiatan operasi yustisi penegakan PPKM Mikro berlanjut di Taman Kota Dompu. Dilokasi ini juga, aparat gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan mentaati PPKM Mikro. RUL