Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 16 Orang Kades Terpilih, Ini Penyampaian Bupati Dompu

Kategori Berita

.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 16 Orang Kades Terpilih, Ini Penyampaian Bupati Dompu

Kamis, 12 Agustus 2021

 

Bupati Dompu, saat melantik dan mengambil sumpah 16 Orang Kades Terpilih hasil Pilkades serentak Tahun 2021

Dompu, Topikbidom.com - Bupati Dompu Kader Jaelani, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para Kepala Desa (Kades) yang lama (mantan Kades) atas jasanya dalam pemimpin di desa masing-masing. "Terimakasih atas kinerja dan semangatnya dalam memimpin desa selama ini," ucap Bupati, saat menyampaikan sambutannya, usai melantik dan mengambil sumpah 16 orang Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Dompu tahun 2021 di Pandopo Bupati Dompu, Jumat (13/8/2021). 


Bupati juga menyampaikan terimakasihnya kepada anggota BPD (panitia Pilkades Serentak) atas kinerjanya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. "Pilkades tidak mungkin dapat terlaksana dengan sukses tanpa ada kerjasama semua pihak," ucapnya lagi. 


Kepada 16 orang Kades Terpilih yang barusan dilantik dan diambil sumpahnya lanjut Bupati, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik. "Selamat kepada para Kades. Tetaplah semangat dan bekerja keras dalam memimpin desa masing masing," tuturnya. 


Bupati menjelaskan, demokrasi di tingkat desa dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.  Dimana hampir semua komponen masyarakat terlibat di dalamnya sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. "Hal ini mencerminkan adanya kesadaran warga masyarakat di desa dalam menentukan pemimpin (Kades) demi kemajuan dan kesejahteraan," terangnya. 


Tambah Bupati, dalam implementasinya di tingkat desa fungsi kepemimpinan dijalankan oleh Kepala Desa menurut undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Lebih tegasnya, dalam pasal 7 ayat 1 peraturan daerah nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan pemilihan pengangkatan pelantikan dan pemberhentian kepala desa disebutkan bahwa kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan, pemerintahan dan ke kemasyarakatan. 


"Ketentuan ini mengandung makna bahwa kepala desa bertanggung jawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat desa sebagai pemimpin kepala desa sangat menentukan sukses tidaknya atau maju mundurnya desa yang dipimpin," paparnya. 

   

Menurut Bupati, terpilihnya kepala desa sebagai cerminan besar harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Maka itu, dalam menjalankan kepemimpinannya kepala desa ditindaklanjuti untuk lebih visioner kreatif dan inovasi.   


"Sebagai Kades mempunyai kewenangan untuk mengatur kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam peraturan desa. Dengan kewenangan ini, semestinya bisa lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah daerah," katanya. 


Masih menurut Bupati, dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, kades dituntut mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki Kades. "Termasuk harus mampu mensinergikan antara program pemerintah desa dengan program pemerintah daerah," terangnya lagi. 


Sambung Bupati, sebagai pemimpin dalam melaksanakan tugas program pembangunan harus berorientasi pada pengabdian. Orientasi pengabdian perlu ditekankan, karena selama ini masih ada orang yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat sehingga kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani.


Sebagai aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, salah satu tugas pokok Kades memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kades dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa apa kedudukan orang tersebut. Lebih lebih, jangan memandang apakah pendukung atau bukan. Sebab, terpilih sebagai Kades yakni memberikan harapan besar di masyarakat bahwa pelayanan yang mereka terima akan lebih baik dari sebelumnya. 


Aspek-aspek ini,  sangat penting untuk diterapkan mengingat masyarakat sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan. "Mari kita tunjukan kinerja baik kepada masyarakat. Masyarakat harus diprioritaskan," ajak Bupati Dompu. 




Sebelumnya, pada pelantikan dan pengambilan sumpah 16 orang Kades terpilih, juga dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK, Dandim.1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S.Kom, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, A. Md. Par, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Mei Abeto Harahap, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, para Kades Terpilih beserta istri.


Inilah para Kades terpilih yang dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Dompu


Adapun nama nama 16 orang Kades terpilih yang dilantik yakni Sukri (Kades Mbawi Kecamatan Dompu). Mujahidin, S.Sos (Kades Hu'u Kecamatan Hu'u). Suhardin (Kades Sawe Kecamatan Hu'u). Iswan (Kades Konte Kecamatan Kempo). M. Noor (Kades So Nggajah Kecamatan Kempo). Ilyas Wahyuddin, A. Ma (Kades Soro Barat Kecamatan Kempo). Sanusi (Kades Ta'a Kecamatan Kempo). Dadang Risanto (Kades Anamina Kecamatan Manggelewa). Supardin (Kades Doromelo Kecamatan Manggelewa). Jumawardin (Kades Nusa Jaya Kecamatan Manggelewa). Jainudin (Kades Lune Kecamatan Pajo). Syarifudin, SE (Kades Ranggo Kecamatan Pajo). Muhtar (Kades Woko Kecamatan Pajo). Irwan, S. HI (Kades Mumbu Kecamatan Woja). Ilham, S. Pd (Kades Madaprama Kecamatan Woja) dan Doriwanto, A. Md (Kades Kadindi Kecamatan Pekat). (Advertorial)