Ini Catatan Temuan BPK NTB di Pemkot Bima Tahun 2019

Kategori Berita

.

Ini Catatan Temuan BPK NTB di Pemkot Bima Tahun 2019

Sabtu, 23 Oktober 2021

 

Foto Ilustrasi temuan BPK

Kota Bima, Topikbidom.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB, mengungkap adanya temuan terkait penggunaan anggaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima Tahun 2019. Hal ini, terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan BPK. 


Berdasarkan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) pada pemerintah Kota Bima tahun anggaran 2019 mengungkap sebanyak lima temuan pemeriksaan dengan rincian yakni terdapat kelebihan pengakuan atas Aset Tetap Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dari pekerjaan pembangunan Ruang Terbuka Publik (KDP) Kecamatan Rasanae Timur (DAU) senilai Rp 54.904.599.


Baca juga: BPK Temukan Paket Proyek Diduga Bermasalah di Kota Bima


Pemerintah Kota Bima, dalam neraca per 31 Desember 2019 menyajikan saldo aset Tetap Dalam Kontruksi Pekerjaan senilai Rp 43.414.140.630 mengalami kenaikan senilai Rp 9.002.718.615 dibandingkan dengan per 31 Desember 2018 senilai Rp 34.411.422.015.


Data dari Kartu Inventaris Barang (KIB) F yaitu Aset Tetap Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) diketahui terdapat 25 aset Tetap KDP yang berasal dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk realisasi keuangan yang telah mencapai 100 persen dan realisasi fisik yang menjadi nilai  KDP dalam Laporan Keuangan Kota Bima tahun 2019. 


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), jumlah KDP 7, sisa sebelum cair sampai dengan 31 Desember 2019 lanjutan 2020 sebesar Rp 1.539.465.403. Realisasi fisik 31 Desember 2019 (KDP 2019) Rp 12.215.325.266 dan Realisasi keuangan sampai dengan tahun 2019 Rp 14.279.390.169.


Dinas Kesehatan, jumlah KDP 2, sisa sebelum cair sampai dengan 31 Desember 2019 lanjutan 2020 sebesar Rp 534.380.740. Realisasi fisik 31 Desember 2019 (KDP 2019) Rp 11.760.905.459 dan Realisasi keuangan sampai dengan tahun 2019 Rp 12.295.286.200.


Badan Penanggulangan Bencana Daerah, jumlah KDP 12, sisa sebelum cair sampai dengan 31 Desember 2019 lanjutan 2020 sebesar Rp 5.017.751.480. Realisasi fisik 31 Desember 2019 (KDP 2019) Rp 14.421.147.314 dan Realisasi keuangan sampai dengan tahun 2019 Rp 7.832.918.548.


Bagian administrasi pemerintahan, jumlah KDP 2, sisa sebelum cair sampai dengan 31 Desember 2019 lanjutan 2020 sebesar Rp 0. Realisasi fisik 31 Desember 2019 (KDP 2019) Rp 5.016.762.590 dan Realisasi keuangan sampai dengan tahun 2019 Rp 5.322.849.000.


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian Dan Pengembangan, jumlah KDP 1, sisa sebelum cair sampai dengan 31 Desember 2019 lanjutan 2020 sebesar Rp 0. Realisasi fisik 31 Desember 2019 (KDP 2019) Rp 89.200.000 dan Realisasi keuangan sampai dengan tahun 2019 Rp 89.200.000.


Berdasarkan rincian tersebut, diketahui bahwa 12 item yang diakui sebagai KDP berasal dari Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan Bagian Administrasi Pemerintahan, yang berasal dari belanja modal yang pelaksanaan konstruksinya belum selesai 100 persen. 


Namun pembayaran telah dibayarkan lunas dengan nilai sisa menggunakan Bank Garansi. Nilai KDP tidak harus dari proyek kontruksi yang belum selesai dilaksanakan, tetapi dapat berasal dari Kapitalisasi 2018 KIB-C, KDP 2019 fisik, KDP 2019 jasa konsultan dan Kapitalisasi 2018 KIB-D.


Uji petik pekerjaan KDP dengan mekanisme Bank Garansi dilakukan pada pekerjaan milik Dinas PUPR yaitu pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Kecamatan Rasanae Timur (DAU) dengan nomor kontrak 29.02.31/3.3/PPK-CK-INFRA.RTP/DPUPR/X/2019 tanggal 22 Oktober 2019 senilai Rp 4.159.279.000 jangka waktu kontrak selama 70 hari kalender atau berakhir 31 Desember 2019 dan telah dilakukan PHO pada tanggal 17 Februari 2020.


Pada tanggal 31 Desember 2019 pekerjaan tersebut, belum selesai sepenuhnya. Namun Pemerintah Kota Bima telah melakukan pembayaran penuh senilai 100 persen melalui 4 SP2D senilai Rp 4.159.279.000 dengan nilai KDP sebesar Rp 3.804.492.501 yang menunjukkan bahwa pekerjaan  yang telah dilakukan masih senilai 91,47 persen, sehingga nilai Bank Garansi senilai Rp 354.955.000 atau lebih kurang 8,53 persen dari harga kontrak.  Bank Garansi penyedia jasa berasal dari BRI dengan nomor 00790117190000022 tanggal 27 Desember 2019.(bersambung) RUL