Ketua LAPI Ingatkan Bupati Dompu Mengenai LHP

Kategori Berita

.

Ketua LAPI Ingatkan Bupati Dompu Mengenai LHP

Senin, 04 Oktober 2021

 

Ketua LAPI Dompu, Syamsuddin SE alias Some (dok: topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Lembaga Advokasi Pembangunan dan Informatika (LAPI) Kabupaten Dompu, mulai angkat bicara mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Dompu terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Dompu dan pihak lainnya. LAPI menilai, selama ini LHP hanya dianggap sesuatu hal yang lumrah tanpa ditindaklanjuti secara serius.


"Saya mengingatkan Bupati Dompu (Kader Jaelani,Red) untuk serius memberikan sangsi tegas terhadap OPD dan lainya yang bermasalah berdasarkan hasil LHP dan temuan BPK," ungkap Ketua LAPI Dompu, Syamsuddin SE alias Some, pada sejumlah wartawan di lokasi Taman Kota Dompu, Selasa (5/10/2021).


Kata Some, selama ini LHP dan temuan BPK tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak pihak yang bermasalah. Salah satunya, mengenai Perusda Kapoda Rawi Dompu yang sampai detik ini, belum juga menyetorkan dana Deviden (dana bagi hasil/keuntungan) sebesar Rp 100 juta lebih berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2021. 


"Temuan BPK mengenai Perusda Kapoda Rawi Dompu, itu sudah jelas. Tapi, sampai detik ini belum juga ditindaklanjuti oleh Perusda," ungkapnya. 


Baca juga : Perusda Kapoda Rawi Dompu Diduga Abaikan Temuan BPK Tahun 2021


Menurut Some, mengingat Perusda Kapoda Rawi terkesan tidak koperatif, maka Bupati Dompu harus mengambil langkah tegas guna memproses perusahaan daerah tersebut. 


"Bila perlu Bupati memerintahkan kepada jajarannya untuk menyerahkan LHP dan temuan BPK mengenai Perusda Kapoda Rawi kepada penegak hukum guna untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. 


Masih menurut Some, pemerintah selama ini telah mengeluarkan anggaran mencapai Miliaran sebagai dana penyertaan modal untuk Perusda Kapoda Rawi Dompu. Pertanyaannya, bagaimana dan apa saja kontribusi Perusda setempat dalam mengelola dana penyertaan modal tersebut. "Apa saja nilai keuntungan yang diberikan Perusda itu terhadap Pemda Dompu," jelasnya. 


Tambah Some, kalau keberadaan Perusda Kapoda Rawi, tidak mampu memberikan kontribusi, mending perusahaan daerah setempat dibubarkan saja atau diganti struktur kepengurusannya. "Inilah yang harus dilakukan," terangnya. 


Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani, yang didatangi wartawan ini di kantor Pemda Dompu, guna untuk dimintai tanggapan mengenai persoalan itu, tidak berhasil ditemui karena saat didatangi beliau sedang melakukan rapat dengan jajarannya. "Pak Bupati sedang rapat," ujar salah satu pegawai lingkup Pemda Dompu. 


Begitu juga, dengan pimpinan Perusda Kapoda Rawi Dompu, yang didatangi wartawan untuk dimintai tanggapan mengenai persoalan itu, juga tidak berhasil ditemui. "Maaf pak, pimpinan Perusda sedang tidak berada disini," ujar salah seorang pegawai setempat. RUL