Aktivitas penimbunan pantai Moti Toi Desa Tolokalo (dok: topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Aktivitas pekerjaan proyek di wilayah Dusun Tolokalo, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, diduga menimbulkan dampak lingkungan yang cukup parah.
Hal itu terbukti, berdasarkan investigasi langsung wartawan, Selasa (26/10/2021) aktivitas pekerja proyek itu, selain melakukan penimbunan di lokasi pantai Nanga Toi Desa setempat. Juga, merusak tanaman Mangrove yang ada di pantai setempat.
Padahal, berdasarkan aturan bahwa siapapun yang melakukan penimbunan pantai, itu sama halnya melanggar aturan tentang kelestarian pantai. Bahkan, di lokasi setempat terdapat papan informasi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Dodokan Moyosari yang berisi tentang imbauan dan larangan merusak tanaman Mangrove di lokasi pantai setempat.
"Kami tidak tau mengenai penimbunan pantai Nanga Toi ini. Sebab, kami hanya pekerja yang sedang mengerjakan kontruksi jalan dan jembatan di lokasi ini," ungkap salah seorang pemuda yang saat itu sedang mengerjakan pembangunan konstruksi jalan dan jembatan di lokasi setempat, pada sejumlah wartawan.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak pemilik pekerjaan proyek belum berhasil dimintai tanggapan terkait apa alasan sehingga melakukan penimbunan pantai Moti Toi. "Bos kami sedang tidak ada disini," terang salah seorang pekerja proyek tersebut. RUL