Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Hani JJ Mamengko SH, M.Si (dok : Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Hani JJ Mamengko SH, M.Si, membenarkan bahwa di pelabuhan III Calabai ada aktivitas Kapal yang melakukan pengangkutan Molase dan pembongkaran Batu Bara.
"Iya benar, aktivitas itu (pengangkutan Molase dan bongkar Batu Bara,red) memang ada," ujar Hani JJ Mamengko SH, M.Si, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com di ruang kerjanya, Selasa (2/11/2021).
Diakui Hani JJ Mamengko SH, M.Si, aktivitas Kapal yang melakukan pengangkutan dan pembongkaran itu berlangsung selama beberapa kali dalam satu tahun. "Pada tahun 2021 ini, aktivitas itu sudah beberapa kali," jelasnya.
Disinggung apakah ada dampak lingkungan yang ditimbulkannya atas adanya aktivitas pengangkutan Molase dan bongkar Batu Bara ?
Kata Hani JJ Mamengko SH, M.Si, sampai saat ini tidak ada dampak lingkungan terhadap adanya aktivitas tersebut.
"Kami di pelabuhan ini tetap memaksimalkan peran dan tugas, terutama dalam menjamin keselamatan kapal dan lainnya. Termasuk, mencegah agar tidak timbulnya dampak," terangnya.
Hani JJ Mamengko SH, juga mengaku, ditengah pandemi COVID-19 ini pun, pihaknya tetap mengimbau kepada siapapun yang beraktivitas di pelabuhan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) salah satunya memakai Masker. "Ini juga kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya lagi.
Hani JJ Mamengko SH menyebut, semua kapal yang melakukan aktivitas di pelabuhan ini, termasuk kapal yang mengangkut Molase dan bongkar Batu Bara, tentunya memiliki kelengkapan dokumen dan ijin."Intinya, aktivitas semua kapal di pelabuhan III Calabai, ini legal," tandasnya.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan ini, Molase tersebut bersumber dari PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pekat. Begitu juga dengan Batu Bara, juga untuk kebutuhan PT SMS. RUL