Ganti Rugi Lahan Bendungan Desa Tanju, Jumrawansyah : Kemana Nurani Pemda Dompu

Kategori Berita

.

Ganti Rugi Lahan Bendungan Desa Tanju, Jumrawansyah : Kemana Nurani Pemda Dompu

Sabtu, 06 November 2021

 

Bendungan Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Polemik mengenai ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,  belum juga menemui titik terang. Pasalnya, sampai saat ini masih ada pemilik lahan yang mengaku belum juga mendapatkan ganti rugi atas lahan tersebut. 


Sebut saja, Jumrawansyah warga Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada wartawan Topikbidom.com, Sabtu (6/11/2021) Ia mengaku sampai saat ini belum menerima pembayaran ganti rugi atas lahan miliknya seluas 1,79 Hektar (1 hektar lebih) di Desa Tanju yang kini sudah berubah menjadi Bendungan Tanju. 


"Kemana nurani Pemda Dompu yang sampai saat ini belum juga membayar ganti rugi atas lahan milik kami," ungkapnya.


Diakui Jumrawansyah, pihaknya sudah beberapa tahun menunggu niat baik Pemda Dompu untuk membayar ganti rugi atas lahan tersebut. Namun, sampai saat ini belum juga ada respon serius dari pemerintah setempat. "Harus berapa tahun lagi menunggu. Kapan hak kami dibayar," katanya. 


Jumrawansyah juga mengaku, lahan tersebut merupakan milik orang tuanya yang selama ini dimanfaatkan untuk ditanami jagung. Tapi, semenjak lahan itu berubah menjadi Bendungan Tanju, kini dirinya bersama keluarga tidak bisa lagi melakukan aktivitas bertani. 


"Selama ini, saya menghidupi keluarga dari hasil menanam jagung. Tapi sekarang saya kesulitan menghidupi keluarga karena sudah tidak ada lahan untuk ditanami jagung," ungkapnya. 


Lanjut Jumrawansyah, selama ini pihaknya sudah beberapa kali mendatangi Pemda Dompu. Namun, pemerintah setempat belum juga memberikan jawaban dan respon serius kapan lahan tersebut dibayar. 


Padahal, sejak dulu Balai Waduk dan Sungai (BWS) Provinsi NTB sudah lama mengirim surat kepada Pemda untuk membayar ganti rugi lahan tersebut. 


"Kami dulu sudah berkoordinasi BWS NTB. Bahkan BWS sebelumnya sudah mengirim surat resmi yang ditujukan kepada Pemda Dompu. Namun, sampai detik ini Pemda Dompu belum juga membayar. Kami ini masyarakat miskin, jangan buat kami seperti ini," terangnya. 


Tambah Jumrawansyah, Ia berharap Pemda Dompu, segera membayar ganti rugi. "Sampai kapan lagi, kami harus menunggu," tandasnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak Pemda Dompu belum berhasil diwawancarai. RUL