Rapat Paripurna DPRD Dompu (ist/Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - Setelah melalui berbagai proses dan tahapan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Dompu, tahun anggaran 2022, ditetapkan dan disetujui.
Penetapan dan persetujuan, ini tetapkan melalui rapat Paripurna DPRD Dompu yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Dompu, Senin (29/11/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Dompu serta dihadiri seluruh anggota DPRD Dompu.
Selain itu, juga hadir Bupati Dompu Kader Jaelani, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, Para Asisten lingkup Setda Dompu, Staf Ahli Bupati Dompu dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Dompu.
Hadir juga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Dompu yakni Kapolres Dompu diwakili Kaga Ops Polres Dompu AKP Quraisin, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom, M.Tr (Han), Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, SH. MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Ketua Pengadilan Agama Dompu dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md, Par, pada momentum ini mengatakan, hari ini adalah rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan persetujuan DPRD terhadap Raperda RAPBD tahun anggaran 2022.
"Terimakasih atas kehadiran semua pihak dalam rapat ini. Mari kita laksanakan dan sukseskan rapat paripurna ini," ungkap Andi, saat resmi membuka jalannya rapat paripurna, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pembacaan laporan hasil Banggar Tahun 2022.
Pada laporan Banggar ini pun, menjelaskan bahwa pendapatan daerah Tahun 2022 sebesar Rp 1.113.432.107.446 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP. 78.212.171.180. Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.007.504.781.268. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 27.715.154.998.
Sedangkan belanja daerah yakni belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.141.451.600.865 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 808.099.348.828. Belanja Modal sebesar Rp 197.717.800.867. Belanja tak Terduga sebesar Rp 10.500.000.000. Belanja Transfer sebesar Rp 125.134.451.170. Dari jumlah Pendapatan dan Belanja diatas terdapat devisit anggaran sebesar Rp 28.019.493.419.
Sementara itu, pembacaan mengenai jawaban pemerintah daerah atas RAPBD Tahun anggaran 2022, juga menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026. Juga, RKPD Tahun Anggaran 2022.
Adapun beberapa regulasi yang dipedomani terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, antara lain peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah. Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD. RAPBD Tahun 2022 yang termuat dalam program kegiatan belanja pada seluruh OPD sehingga belanja mengalami perubahan komposisi pendapatan maupun belanja.
Hal itu, antara lain Pendapatan, menyikapi keberadaan sumber-sumber pendapatan asli Daerah (PAD), pemerintah berusaha mengambil langkah strategis mencari sumber-sumber PAD alternatif, tang didalam penerapannya tidak terlalu memberatkan masyarakat dan tidak memberikan efek biaya tinggi terhadap usaha dan perputaran ekonomi Daerah.
Belanja, struktur belanja pada RAPBD tahun anggaran 2022 terdiri dari Belanja daerah pada nota keuangan sebesar Rp 1.136.457.969.675. Setelah dilakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) naik sebesar Rp 4.993.631.190, sehingga menjadi sebesar Rp 1.141.451.600.865. Kenaikan tersebut akibat adanya hasil pembahasan RKA pada masing-masing OPD untuk pengalihan (penambahan) pada program kegiatan prioritas pada belanja langsung.
Belanja operasional pada nota keuangan sebesar Rp 822.048.143.603, setelah dilakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) turun sebesar Rp 13.948.794.775, menjadi sebesar Rp 808.099.348.828.
Belanja modal pada nota keuangan sebesar Rp 178.832.778.581, setelah dilakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKeA) naik sebesar Rp 18.885.022.286, menjadi sebesar Rp 197.717.800.867. Belanja tak terduga pada nota keuangan sebesar Rp 10.500.000.000, tidak mengalami perubahan.
Belanja transfer pada nota keuangan sebesar Rp 125.077.047.491, mengalami kenaikan sebesar Rp 57.403.679, sehingga menjadi sebesar Rp 125.134.451.170, perubahan tersebut akibat adanya hasil pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) antara Tim Banggar DPRD dengan TAPD.
Penerimaan pembiayaan (SILPA) pada nota keuangan sebesar Rp 21.000.000.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 7.019.493.419, sehingga menjadi sebesar Rp 28.019.493.419, akibat adanya kenaikan belanja hasil pembahasan RKA pada masing-masing program kegiatan pada OPD dan program kegiatan lanjutan yang ada pada beberapa OPD teknis, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan adalah sebesar Rp 0 (nol rupiah). APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan oleh panitia banggar diatas serta untuk menghadapi pembangunan Pemerintah Kabupaten Dompu untuk satu tahun kedepan yang termuat dalam program kegiatan Belanja pada seluruh OPD.
Maka, laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022, yakni terkait pendapatan daerah, terutama pada pendapatan asli daerah yang mengalami penurunan. Pemerintah Kabupaten Dompu, kedepannya akan selalu berupaya untuk dapat meningkatkan PAD, terutama penggalian beberapa potensi sumber-sumber PAD seperti Retribusi daerah, Pajak daerah, serta sumber-sumber PAD lainnya dengan dukungan penetapan perda-perda baru yang mendukung sebagai payung hukum untuk mencari sumber-sumber PAD baru lainnya.
Usai pembacaan ini pun, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir para fraksi - fraksi DPRD terhadap RAPBD Kabupaten Dompu Tahun anggaran 2022. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama yang disampaikan oleh Sekertaris DPRD Dompu Rohyani SH serta dilanjutkan dengan penandatanganan bersama berita acara.
Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani, melalui sambutannya pada rapat Paripurna DPRD, menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Dompu, atas pelaksanaan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Dompu, tahun anggaran 2022.
Ia menyebut, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga, substansi raperda apbd Kabupaten Dompu Tahun anggaran 2022, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan.
"Hal ini berkat masukan dan saran yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh para anggota dewan selama proses penetapan dan persetujuan raperda APBD Tahun anggaran 2022 berlangsung," ungkap Bupati.
Bupati juga, menyampaikan rasa terimakasihnya atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Dompu, baik perhatian secara langsung ataupun tidak langsung serta pengertiannya untuk memaklumi dinamika dalam proses penetapan dan persetujuan raperda APBD Tahun Anggaran 2022.
"Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung ataupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah," ucapnya.
Ia menyebut, Raperda APBD tahun anggaran 2022 dalam proses penyusunannya, telah mengakomodir peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara penyusunan APBD, dengan menelaah berbagai ketentuan yang mengaturnya.
Diantaranya, peraturan Pemerintah nomor: 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor : 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa Pemerintah daerah dalam menetapkan APBD harus mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk penetapan Raperda APBD.
Menurutnya, apa yang telah diupayakan dengan baik oleh Pimpinan dan anggota DPRD, ini merupakan wujud kepedulian akan tanggung jawab bersama, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menetapkan atau menyetujui Raperda APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2022.
Sesuatu hal yang tentunya menjadi langkah penting, untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah. Berikutnya, terhadap berbagai catatan, usul dan saran yang disampaikan dewan yang terhormat, menjadi atensi dengan skala perioritas akan diupayakan secara bertahap, dengan situasi dan kondisi kemampuan Daerah.
"Semoga berbagai upaya yang telah dilakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu di masa pandemi COVID-19," tandasnya. RUL