LP-KPK Bakal Laporkan Bumiputera Dompu secara Hukum

Kategori Berita

.

LP-KPK Bakal Laporkan Bumiputera Dompu secara Hukum

Rabu, 15 Desember 2021
LP-KPK cabang Dompu, saat berkoordinasi dengan para Nasabah di kantor Sekertariat LP-KPK cabang Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) cabang Dompu, dalam waktu dekat akan melaporkan Bumiputera cabang Dompu, secara hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan dana ansuransi milik 502 Nasabah di Kabupaten Dompu. 


"Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan Bumiputera cabang Dompu secara hukum. Bumiputera sampai hari ini, belum juga mencairkan ansuransi milik nasabah (502 orang)," ungkap, Ketua LP-KPK cabang Dompu, Dedi Nurwahyudin, pada wartawan Topikbidom.com, Rabu (15/12/2021). 





Diakui Dedi Nurwahyudin, saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan termasuk melakukan koordinasi dengan para Nasabah yang menjadi korban Bumiputera cabang Dompu. "Makanya, tadi kami bertemu dan berkumpul langsung dengan para Nasabah di kantor Sekertariat LP-KPK cabang Dompu," katanya. 


Dedi Nurwahyudin menyebut, Bumiputera cabang Dompu, belum juga menunjukkan rasa tanggung jawabnya dana ansuransi milik Nasabah. "Kami sudah beberapa berkoordinasi dengan Bumiputera, tapi sampai saat ini dana ansuransi milik Nasabah belum juga dicairkan," bebernya. 


Dedi Nurwahyudin juga menyebut, jumlah Nasabah Bumiputera cabang Dompu yang belum dicairkan dana ansuransinya sebanyak 502. "Dari hasil koordinasi kami dengan Bumiputera, mereka menyampaikan jumlah uang ansuransi milik nasabah yang belum dicairkan kurang lebih Rp 5 Miliar," jelasnya. 


Menurut Dedi Nurwahyudin, apa yang dilakukan oleh Bumiputera cabang Dompu, sama halnya merugikan para Nasabah. Khususnya, Nasabah yang sudah berakhir masa kontraknya. 


"Padahal di dalam aturan pencairan dana Ansuransi itu hanya membutuhkan waktu selama 14 hari saja. Tapi, nyatanya sudah bertahun-tahun Bumiputera belum juga mencairkan dana itu," terangnya. 


Tambah Dedi Nurwahyudin, pihaknya akan terus mendampingi dan membantu para Nasabah untuk memperjuangkan haknya. "Ini adalah langkah kami sebagai bentuk kepedulian terhadap para Nasabah yang menjadi korban Bumiputera," katanya lagi. 


Sambung Dedi Nurwahyudin, tidak menutup kemungkinan jumlah Nasabah yang menjadi korban Bumiputera, akan bertambah. Hal ini, dibuktikan dengan adanya data (dokumen) daftar Nasabah Bumiputera yang habis masa kontrak. 


"Berdasarkan data yang kami kantongi sebanyak 450 Nasabah Bumiputera yang sampai hari ini menunggu antrian pencarian dana ansuransi dengan jumlah keseluruhan dana ansuransi kurang lebih mencapai Miliaran. Mereka ini, rata-rata statusnya habis masa kontrak," tandasnya. 


Inilah kondisi Kantor Bumiputera cabang Dompu, saat didatangi wartawan Topikbidom.com 

Sementara itu, pihak Bumiputera cabang Dompu, yang didatangi wartawan ini di kantornya, Rabu (15/12/2021) guna untuk dikonfirmasi untuk kebutuhan perimbangan pemberitaan, tidak berhasil ditemui lantaran saat didatangi di kantornya dalam keadaan tutup (tidak buka). RUL