Advokat (Pengacara) Abdullah SH MH
Dompu, Topikbidom.com - Penasehat Hukum (PH) korban penganiayaan, mempertanyakan lanjutan proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan Bella (Korban) warga Desa Adu, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu di Polsek Hu'u. Kasus ini, sebelumnya dilaporkan korban pada tanggal 4 Januari 2022.
"Saya selaku PH dari ibu Bella (korban) mempertanyakan kinerja Polsek Hu'u kaitan lanjutan penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan kemarin," ujar Penasehat Hukum (PH), Abdullah SH, MH, pada wartawan Topikbidom.com, Kamis (20/1/2022).
Kata Abdullah, mestinya penyidik Polsek Hu'u memberikan informasi perkembangan penanganan kasus itu. "Sampai saat ini kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ungkapnya.
Abdullah berharap, Polsek Hu'u serius memproses dan menuntaskan kasus tersebut. "Kami sangat berharap penanganan kasus ini terus digenjot," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Hu'u, melalui Kanit Reskrim-nya (Polsek Hu'u), mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses. "Kasus itu masih dalam penyelidikan. Tapi untuk lebih jelasnya, silakan wawancara pak Kapolsek," terangnya, melalui pesan WhatsApp dengan wartawan Topikbidom.com. RUL