Apa Kabar Penanganan Aset Pemda Dompu

Kategori Berita

.

Apa Kabar Penanganan Aset Pemda Dompu

Minggu, 16 Januari 2022

 

Ilustrasi penanganan aset pemerintah 

Dompu, Topikbidom.com - Meski sampai saat ini, Pemda Dompu belum menunjukkan langkah tegas menertibkan aset khususnya tanah Swapraja dan Rumah Dinas (Rumdis). Namun mengenai aset, masih tetap menjadi topik menarik dibahas oleh publik. Bahkan, publik juga masih bertanya-tanya seperti apa langkah tegas pemerintah dalam menerbitkan aset. 


Hal ini, terbukti seperti yang disampaikan Islamudin, warga Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada wartawan Topikbidom.com, Ia mengatakan, sampai saat ini, Pemda Dompu belum menunjukkan keseriusannya dalam menerbitkan aset khususnya tanah Swapraja dan Rumdis. 


"Kami sebagai masyarakat Dompu, masih bertanya-tanya kapan Pemda Dompu tegas menertibkan aset," ujarnya, Minggu (16/1/2022). 


Kata Dia, berdasarkan informasi yang dibaca dari beberapa pemberitaan media, Pemda Dompu menyampaikan ketegasannya akan menertibkan semua aset. Namun, sampai saat ini langkah nyata yang dilakukan pemerintah setempat belum juga direalisasikan. 


"Dibeberapa pemberitaan Pemda sangat semangat sekali kalau mereka akan tegas menertibkan aset. Mana langkah tegas itu," herannya. 


Ia juga, menyebut sampai saat ini ada banyak aset khususnya tanah Swapraja dan Rumdis, belum juga ditertibkan. Padahal, penertiban aset sangat penting untuk menunjang pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah hanya omong doang alias tidak ada langkah serius," katanya. 


Tambah Islamudin, mengenai aset tentunya Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Dompu, juga tahu. Sebab, selama ini Bappenda setempat, juga menarik Retribusi (pajak) atas penguasaan aset oleh para pihak. "Item ini juga yang perlu ditanyakan kenapa Bappenda," terangnya. 


Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.MKes, mengatakan, penertiban aset tetap menjadi prioritas Pemda Dompu. Artinya, saat ini masih terus dilakukan berbagai langkah dan upaya untuk menertibkan semua aset. "Penanganan aset tetap kami genjot," katanya, saat ditemui wartawan Topikbidom.com di lapangan Beringin kantor Pemda Dompu. 


Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah M.Si, mengatakan mengenai aset tanah Swapraja dan Rumdis datanya ada di Bappenda. "Data aset ini berdasarkan penerimaan dan penyewanya. Artinya, rincian mengenai itu (Tanah Swapraja dan Rumdis) ada di kami," jelasnya, melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada wartawan Topikbidom.com


Kata Armansyah, mengenai tanah Swapraja hampir semua sudah ada. Ia juga tidak menampik, kalau sebagian tanah Swapraja ada yang digunakan untuk bangunan kantor pemerintah dan sekolah. 


Bahkan, ada juga yang ditukar guling dengan tanah masyarakat yang dipakai pemerintah untuk pembangunan perumahan seperti di wilayah Kecamatan Hu'u. "Ada juga untuk mengganti tanah masyarakat yang terkena pembangunan jalan di Hu'u," paparnya. 


Tambah Armansyah, kondisi ini tentunya membuat jumlah aset tanah Swapraja menjadi berkurang. Sedangkan mengenai Rumdis, itu dicatat hanya rumah - rumah eks pejabat Pemda Dompu. 


"Kalau Rumdis lainnya, itu milik instansi vertikal dan masih tercatat pada instansinya masing-masing. Jadi tidak semua Rumdis di dompu ini tercatat sebagai aset Dompu, tapi ada rumdis milik instansi vertikal," tandasnya. ADVERTORIAL