RDPU di kantor DPRD Dompu, bahas masalah lanjutan Asuransi Bumiputera cabang Dompu (dok: Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - DPRD Dompu, melalui Komisi gabungan, Senin (24/1/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat kantor DPRD Dompu.
RDPU ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Dompu Jamaluddin S.Sos didampingi sejumlah anggota DPRD Dompu. Hadir juga, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB yakni Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Bambang S. Antariksawan dan Staf edukasi dan perlindungan konsumen, Komang Agus Putra Saraswati. Pimpinan Bumiputera cabang Dompu Teguh dan perwakilan para Nasabah (masyarakat) korban ansurasi Bumiputera Dompu yakni Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) cabang Dompu, Dedi Nurwahyudin bersama sejumlah anggota lainnya dan undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Dompu Jamaluddin S.Sos, RDPU hari ini membahas mengenai masalah ansuransi Bumiputera guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat Dompu (Nasabah) yang mengeluhkan masalah kinerja Bumiputera cabang Dompu.
"RDPU ini adalah kegiatan yang kesekian kalinya dilaksanakan DPRD Dompu," ungkapnya.
Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) cabang Dompu, Dedi Nurwahyudin, mengatakan, sampai saat ini pihaknya mempertanyakan sikap dan tanggung jawab Bumiputera cabang Dompu, kaitan dana asuransi milik para Nasabah yang juga warga Kabupaten Bandung.
"Sampai saat ini Bumiputera cabang Dompu belum juga membayar dan mencairkan dana asuransi milik para Nasabah," ungkapnya.
Dedi menyebut, Bumiputera sampai saat ini hanya memberikan janji-janji saja, tanpa merealisasikan kapan kepastian dana asuransi milik para Nasabah. "Kami sudah beberapa kali menyuarakan dan melakukan berbagai langkah guna mempertanyakan dana asuransi itu," katanya.
Lanjut Dedi, kehadiran perwakilan OJK NTB hari ini selaku lembaga pengawas terhadap lembaga perbankan termasuk Bumiputera, harus bisa membantu dan memberikan kepastian kapan Bumiputera cabang Dompu, mencairkan dana asuransi tersebut.
"Bumiputera harus bertanggung jawab. Jangan karena ada masalah diinternalnya sehingga merugikan para Nasabah," tegasnya.
Ini Respon dan Tanggapan AJB Bumiputera 1912?
Pimpinan Bumiputera cabang Dompu, Teguh menyampaikan, sehubungan dengan adanya perubahan manajemen baru AJB Bumiputera 1912, dengan ini pihaknya menyampaikan manajemen Bumiputera melakukan proses penjadwalan ulang pembayaran klaim sehingga proses pembayaran klaim pemegang polis mengalami keterlambatan dari waktu yang seharusnya.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini," jelas Teguh mengutip pernyataan Direktur SDM AJB Bumiputera 1912, Dena Charudin.
Teguh menyebut, tahun 2018 total klaim yang dibayarkan oleh AJB Bumiputera 1912 sebesar Rp. 3,9 triliun dan di tahun 2019 sampai dengan 25 September 2019 sebesar Rp. 2,1 triliun. "Kami akan tetap berkomitmen terhadap pemegang polis AJB Bumiputera 1912 dalam penyelesaian klaim jatuh tempo," terangnya.
Ia kembali menegaskan, sesuai komitmen Badan Perwakilan Anggota (BPA) bahwa pemegang polis tetap menjadi prioritas pihaknya. Pemegang polis tidak perlu khawatir karena AJB Bumiputera 1912 terus meningkatkan kualitas layanannya dan ingin memberikan pelayanan terbaik bagi pemegang polis.
Termasuk, komitmen dalam menyelesaikan kewajiban kepada pemegang polis, termasuk komitmen dalam menyelesaikan komitmen dalam menyelesaikan kewajiban kepada pemegang polis atau ahli waris.
"Implementasi perusahaan dalam pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis adalah dengan melakukan proses penjadwalan pembayaran klaim untuk memberikan kemudahan pelayanan," papar Teguh, kembali mengutip Direktur SDM AJB Bumiputera 1912, Dena Chaerudin.
Ini Respon dan Tanggapan OJK NTB?
Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, mengatakan mengenai informasi terkait ansuransi Bumiputera merujuk surat Nomor 021/027/170 tanggal 10 Januari 2022 perihal penjelasan terkait likuiditasi dan kondisi keuangan ansuransi Bumiputera dan surat nomor 005/028/170 tanggal 17 Januari perihal undangan dengan ini pihaknya menyampaikan bahwa pengawas Pusat OJK senantiasa melakukan pengawasan baik secara tidak langsung maupun secara langsung terhadap AJB Bumiputera 1912.
Pengawas saat ini juga setiap harinya melakukan Onsite Supervisory Prence (OSP) di kantor pusat AJB Bumiputera untuk memantau kondisi terkini Bumiputera khususnya monitoring pemenuhan kekosongan Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera.
"Kondisi likuiditas AJB Bumiputera saat ini dalam tekanan sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis AJB Bumiputera," ungkap perwakilan OJK NTB, mengutip surat resmi yang dikirim OJK kepada Ketua DPRD Dompu.
Perwakilan OJK NTB juga menyebut, informasi terkait kondisi keuangan AJB Bumiputera berdasarkan laporan publikasi AJB Bumiputera periode triwulan IV 2020 per-31 Desember 2022 yakni aset Rp. 9.934.538, 87 juta. Liabilitas Rp. 31.290.466,89 juta. Ekuitas Rp.21.346.928,02 juta dan Laba (Rugi) setelah pajak Rp. 945.141,61 juta. "Itulah kondisi keuangan AJB Bumiputera 1912," tandasnya.
Pantauan wartawan Topikbidom.com, pada RDPU ini menghasilkan kesimpulan AJB Bumiputera akan tetap bertanggung jawab untuk membayar klaim asuransi milik pemegang polis jatuh tempo. Sampai saat ini, Bumiputera cabang Dompu, akan terus berkoordinasi dan bersurat ke Bumiputera pusat, terkait kapan klaim asuransi milik para nasabah bisa dicairkan.
Kabarnya, RDPU di DPRD Dompu akan kembali dilaksanakan. Hanya saja, waktu pelaksanaannya belum diketahui dan masih akan direncanakan. RUL