DPRD Dukung Pemda Tertibkan Aset Termasuk Tanah Swapraja dan Rumdis

Kategori Berita

.

DPRD Dukung Pemda Tertibkan Aset Termasuk Tanah Swapraja dan Rumdis

Senin, 10 Januari 2022

 

Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par 

Dompu, Topikbidom.com - DPRD , mendukung langkah Pemda, menertibkan masalah aset termasuk tanah Swapraja dan Rumah Dinas (Rumdis) di Kabupaten Dompu. "Kami wakil rakyat (DPRD) sangat mendukung pemerintah menerbitkan aset-aset itu," ujar Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par, saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com, Senin (10/1/2022). 


Baca juga: Pemda Dompu Akan Tegas Tertibkan Tanah Swapraja dan Rumdis


Kata Ketua DPRD, Pemda setempat harus serius dalam menertibkan aset tersebut. Bila perlu, melakukan langkah-langkah tegas. "Penertiban aset pemerintah, itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata," tuturnya. 


Tidak hanya itu, Ketua DPRD juga mengetahui masalah aset menjadi salah satu item temuan BPK. Ini, membuktikan penanganan aset oleh Pemda Dompu, masih jalan ditempat. "Jangan sampai mengenai aset kembali menjadi temuan BPK," katanya. 


Disinggung mengenai tanah Swapraja dan Rumdis di Kabupaten Dompu?


Lanjut Ketua DPRD, harus juga diprioritaskan oleh Pemda. Apalagi, tanah Swapraja dan Rumdis adalah aset yang sangat penting dan harus segera ditertibkan. "Aset Swapraja dan Rumdis harus segera ditertibkan," terangnya.   


Ia juga menegaskan, DPRD akan siap dan mendukung apapun langkah Pemda dalam menerbitkan aset-aset pemerintah. "Kami akan terus mengawal penertiban aset," tandasnya. RUL