Dugaan Pelanggaran Tes Susulan CPNS, Ini Tanggapan Tegas Ketua DPRD

Kategori Berita

.

Dugaan Pelanggaran Tes Susulan CPNS, Ini Tanggapan Tegas Ketua DPRD

Senin, 17 Januari 2022

 

Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par (Kiri) didampingi anggota DPRD Dompu, Ade Pribadi SH (kanan)

Dompu, Topikbidom.com - Kasus dugaan pelanggaran pada pengrekutan (tes) susulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Dompu tahun 2021, semakin hangat dibahas oleh publik. Bahkan, menjadi topik menarik yang ditunggu oleh publik, khususnya mengenai lanjutan proses terhadap penanganan kasus tersebut. 


Tidak hanya itu, Pemerhati Tes CPNS Dompu, pun sampai saat ini terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengungkap dugaan pelanggaran (tabir kepalsuan) dibalik pelaksanaan tes susulan. 


Hal itu, terbukti kasus dugaan tes susulan CPNS Dompu, dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Kabupaten Dompu. Bahkan, Pemerhati tes CPNS Dompu, juga mengambil langkah hukum melaporkan Pemda beserta BKD dan PSDM Dompu dan berencana mengambil langkah-langkah lainnya. 


Lantas, bagaimana reaksi DPRD Dompu atas kasus dugaan pelanggaran tes susulan CPNS Dompu tahun 2021?


Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par mengaku, mengetahui informasi mengenai kasus dugaan tes susulan CPNS Dompu, sebagaimana disuarakan Pemerhati tes CPNS Dompu. 


"Kaitan dengan masalah itu, kami juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pemerhati tes CPNS dan pihak lain-lain," ujarnya, saat didampingi anggota DPRD Dompu, Ade Pribadi (Fraksi Partai Golkar), saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com di halaman kantor DPRD Dompu, Senin (17/1/2022).


Tidak hanya itu, dirinya juga sudah memberikan mandat kepada beberapa orang anggota DPRD, untuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. "Mereka (beberapa orang anggota DPRD) sudah bertemu dengan BKN," jelasnya. 


Bagaimana hasilnya?


Kata Andi Bachtiar, BKN sudah merespon dengan baik semua yang disampaikan oleh DPRD Dompu. Bahkan, mereka (BKN) menjelaskan mengenai hasil tes CPNS, itu tentu ada ruang untuk dilakukan masa sanggah. "Itulah respon dan jawaban BKN pusat," terangnya.


Terlepas dari hal itu, Ia juga menegaskan DPRD mendukung setiap upaya masyarakat untuk memperoleh keadilan. Salah satunya, memfasilitasi masyarakat dengan para pihak untuk mendapatkan keterbukaan informasi publik.


"Termasuk didalamnya dengan memastikan bahwa seleksi CPNS tahun 2021 dapat berjalan sesuai ketentuan yg ada agar tidak menuai masalah hukum dikemudian hari," paparnya. 


Andi Bachtiar, kembali menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam dalam masalah proses seleksi CPNS. Alasannya, ini menyangkut hak publik yang harus dikawal, termasuk juga pelaksanaan seleksi oleh pemerintah daerah agar tidak melampaui kewenangannya."Ini juga yang perlu diketahui publik," tandasnya. RUL