Kuasa Hukum Pemerhati Tes CPNS Dompu,Yudi Dwi Yudhayana SH
Dompu, Topikbidom.com - Pemerhati Rekrutmen (tes) CPNS Dompu tahun 2021, resmi melaporkan BKD - PSDM dan Pemda Dompu, secara hukum, Jumat (14/1/2022). Laporan, ini terkait adanya tes susulan CPNS Dompu tahun 2021 untuk 8 orang peserta.
"Kami sudah memasukkan laporan resmi terkait kasus dugaan pelanggaran pada tes susulan CPNS itu," ungkap Kuasa Hukum Pemerhati tes CPNS Dompu, Yudi Dwi Yudhayana SH, pada sejumlah wartawan.
Baca juga : Pemerhati Tes CPNS Ungkap Pelanggaran BKD dan PSDM
Baca juga : Tes CPNS Tahun 2021, Anggota DPRD Dompu Yatim "Ada aroma permainan dalam kubu BKD dan PSDM"
Diakuinya, alasan melaporkan kasus ini karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya BKD dan PSDM Dompu. "Salah satunya, mengenai adanya tes susulan pasca pengumuman hasil rekrutmen CPNS itu," kata Yudi Dwi Yudhayana SH.
Lanjut Dia, sementara dalam tahapan proses yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Panselnas yakni BKN tidak tertera adanya pelaksanaan tes CPNS susulan. "Inilah salah item adanya kejanggalan dalam tes itu," bebernya.
Baca juga : Sekda Sebut Pelaksanaan Tes Susulan CPNS Dompu Tahun 2021 Berdasarkan Keputusan Panselnas
Tambah Yudi Dwi Yudhayana SH, apa yang dilakukan oleh BKD dan PSDM Dompu, tentunya sangat merugikan peserta lain yang sejak awal mengikuti tahapan proses tes CPNS. "Adanya tes susulan itu merugikan peserta lain. Maka itu, BKD dan PSDM serta Pemda Dompu harus bertanggung jawab secara hukum," katanya.
Sambung Yudi Dwi Yudhayana SH, selain resmi melaporkan secara hukum di wilayah Kabupaten Dompu. Ia, juga berencana melaporkan kasus ini ke Polda NTB. "Kami juga akan memasukkan laporan resmi di Polda dalam waktu dekat ini," terangnya. RUL